Ammar Zoni Rajin Baca Novel di Nusakambangan, Aditya Zoni Doakan Status High Risk Turun
Tribun-video May 26, 2026 07:57 AM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.TRIBUN-VIDEO.COM - Perjalanan kelam aktor Ammar Zoni dalam pusaran kasus narkoba memang menemui babak baru yang kian berat.Setelah melalui serangkaian persidangan yang menyita perhatian publik, Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan sejak Sabtu (9/5/2026).Pemindahan ke lapas berkeamanan super-ketat di pulau terpencil tersebut dilakukan setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah, menandai dimulainya masa hukuman panjang sang artis.Sebelumnya, dalam sidang putusan yang digelar pada 23 April lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengetok palu dengan menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar.Putusan ini terbilang sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menghukum Ammar dengan masa tahanan 9 tahun.Menerima vonis tersebut tanpa perlawanan banding bukan berarti perjuangan Ammar selesai begitu saja.Lewat kuasa hukum barunya, Krisna Murti, tim pengacara kini tengah mempersiapkan langkah hukum luar biasa.Langkah hukum tersebut berupa Peninjauan Kembali (PK) demi meringankan nasib sang klien.Sementara tim hukum sibuk beradu strategi, Aditya Zoni selaku adik kandung Ammar membongkar bagaimana aktivitas sang kakak di dalam sel.(Tribun-Video.com)Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ammar Zoni Gemar Baca Novel di Nusakambangan, Aditya Zoni Berharap Status High Risk Sang Kakak Turun, https://style.tribunnews.com/seleb/371454/ammar-zoni-gemar-baca-novel-di-nusakambangan-aditya-zoni-berharap-status-high-risk-sang-kakak-turun.Program: Tribunnews UpdateEditor Video: Bima RespatiUploader: Radifan Setiawan
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.