TRIBUNTRENDS.COM - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) diduga menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service. Akibat kejadian tersebut, resepsi pernikahan mereka di Bekasi gagal terlaksana dan keduanya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5/2026).
Acara pernikahan Aldi dan Feny sendiri digelar di Islamic Center Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun saat hari pelaksanaan pada Sabtu (23/5/2026), pihak WO disebut tidak memenuhi kewajibannya.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, resepsi disebut batal digelar lantaran biaya sewa gedung belum dilunasi pihak WO. Selain itu, dekorasi hingga makanan untuk tamu juga tidak tersedia.
Akibat kondisi tersebut, pasangan pengantin hanya bisa melangsungkan prosesi akad nikah dengan fasilitas seadanya. Mereka bahkan harus menyiapkan makanan secara mendadak untuk tamu yang hadir.
"Untuk barang bukti masih digital semua. Chat, bukti transaksi semua ada. Kita pegang semua sama surat pernyataannya," ujar Aldi, dikutip dari Tribun Jakarta.
Feny mengaku awalnya mengetahui jasa Marwah Catering Service melalui Instagram. Setelah melihat paket yang ditawarkan, ia kemudian melakukan pembayaran uang muka dan mengikuti sesi tes makanan.
Baca juga: Kronologi Yakuza Ngawi Bongkar Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Kiai, Bermodus Keberkahan
"Setelah itu saya tanyakan price list-nya. Di situ ada beberapa paket. Saya melakukan pembayaran DP (down payment atau pembayaran awal) dulu. Setelah DP, saya test food. Datang langsung ke acara Marwah," kata Feny, dikutip dari Kompas.com.
"Setelah pulang dari situ saya dihubungi admin Marwah untuk menanyakan info lainnya. Lalu ada fitting di JGC, kantornya. Saya fitting dua kali. Setelah fitting, lanjut pembayaran bertahap sampai lunas," lanjut Feny.
Menurut Feny, seluruh pembayaran paket WO telah dilunasi sejak awal April 2026. Ia juga melakukan pembayaran tambahan untuk jumlah tamu pada 11 Mei 2026.
Total biaya yang telah dibayarkan disebut mencapai Rp 85 juta. Feny juga sempat mengikuti technical meeting secara daring bersama pihak WO, namun ia mulai merasa ada kejanggalan karena pertemuan tersebut berlangsung singkat dan kurang detail.
"Menurut saya technical meeting-nya masih belum jelas karena tidak detail. Yang saya dapat cuma catering-nya berapa pax, gubukan berapa pax per item, pax-nya di sesi ke berapa. Sangat tidak detail," ujarnya.
"Saya selalu tanya pengarahannya, saya masuk dari arah mana. Setiap saya tanya selalu dijawab 'nanti ya dihubungi setelah H-1'. Normalnya TM itu langsung datang ke venue, lihat venue, diarahkan. Dari situ saya curiga," tambahnya.
Kecurigaan tersebut terbukti saat pihak WO tidak menyediakan layanan sesuai kesepakatan. Feny mengungkapkan bahwa pembayaran gedung ternyata baru sebatas uang muka dari pihak WO.
"Kemarin itu baru DP dari pihak Marwah. Dari Islamic Center, karena tahu kita korban, dia sediakan fasilitas untuk akad satu sampai dua jam. Alhamdulillah kita tetap jalan," ucap Feny.
Meski resepsi gagal digelar, beberapa vendor tetap bersedia membantu agar akad nikah tetap berlangsung.
"Kita kabarin ke vendor yang mungkin bisa datang, seperti MUA, MC. Kita kabarin, 'Kak besok kemungkinan buruknya tidak ada acara resepsi, tapi kemungkinan tetap ada ijab'. MUA bersedia hadir, MC juga bersedia hadir, hairdo juga bersedia, attire juga karena sudah lunas. Cuma empat itu yang bisa hadir," tutur Feny.
Kini Aldi dan Feny berharap kasus tersebut dapat diproses secara hukum agar tidak ada lagi calon pengantin lain yang mengalami kejadian serupa.
"Ya kita ingin jangan ada korban-korban selanjutnya. Insya Allah biarlah nanti prosesnya. Kita juga masih diminta datang lagi ke Polres untuk kasih bukti tambahan seperti rekening koran," ujar Aldi.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Ines Noviadzani)