DJP Jatim I Gandeng Apindo, Bahas Coretax dan Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha
Cak Sur May 26, 2026 01:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim) I menerima audiensi DPP Apindo Jatim di ruang rapat Kanwil DJP Jatim I, Jalan Jagir, Surabaya pada Senin (25/5/2026).

Pertemuan tersebut, menjadi forum diskusi strategis antara otoritas pajak dan pelaku usaha untuk memperkuat kolaborasi di bidang perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Jatim I, Max Darmawan, mengatakan bahwa pertemuan membahas penguatan sinergi dalam mendukung implementasi Coretax DJP serta berbagai regulasi perpajakan lainnya.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun pemahaman yang sama atas kebijakan perpajakan, dan menjawab berbagai tantangan implementasi sistem perpajakan yang terus berkembang,” kata Max.

Komunikasi Pemerintah dan Dunia Usaha Dinilai Penting

Menurut Max, kolaborasi dengan dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan transformasi perpajakan nasional.

Ia menilai, komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem perpajakan yang adaptif dan berkelanjutan.

Berikut fokus pembahasan dalam audiensi tersebut:

  • Penguatan implementasi Coretax DJP
  • Sosialisasi regulasi perpajakan terbaru
  • Peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak
  • Penguatan komunikasi pemerintah dan pelaku usaha
  • Dukungan terhadap iklim usaha yang kondusif

“Kami berharap Apindo Jatim dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha,” jelas Max.

Selain itu, DJP Jatim I juga berharap dunia usaha dapat membantu menyebarluaskan pemahaman mengenai ketentuan perpajakan kepada para pelaku usaha di Jawa Timur.

Apindo Harap Update Informasi Coretax Lebih Intens

Ketua DPP Apindo Jatim, Eddy Widjanarko menambahkan pihaknya berharap ada kolaborasi yang lebih intens dengan DJP Jatim I, khususnya terkait implementasi aplikasi Coretax.

Menurutnya, pengusaha membutuhkan update informasi yang cepat agar proses administrasi perpajakan berjalan lebih lancar.

“Terutama dengan adanya aplikasi Coretax ini, sehingga kami bisa mendapatkan update informasi yang bisa saling membantu dalam pengurusan pajak oleh sektor usaha,” ujar Eddy.

Melalui sinergi tersebut, DJP Jatim I dan Apindo Jatim berharap dapat bersama-sama menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.