TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP sederajat akan diumumkan hari ini, Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati mengatakan pengumuman hasil TKA dilakukan secara berjenjang melalui dinas pendidikan dan satuan pendidikan.
Baca juga: Diumumkan 24 Mei 2026, Ini Cara Baca Hasil Nilai TKA SD dan SMP, Cek Skor per Mata Pelajaran
"Kapan hasilnya keluar? Insyaallah hasil TKA-nya keluar hari ini secara serempak di pukul 13.00 WIB," kata Rahmawati dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Rahmawati menjelaskan mekanisme pengumuman hasil TKA berbeda dengan pengumuman masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Pada TKA, peserta didik tidak bisa langsung mengakses hasil secara mandiri sejak awal.
Menurutnya, pada pukul 13.00 WIB seluruh Dinas Pendidikan maupun Kantor Wilayah (Kanwil) sudah dapat mengakses hasil TKA dalam bentuk daftar kolektif hasil TKA.
"Dan nanti bisa dengan SPTJM langsung memberikan akses kepada semua satuan pendidikan di wilayahnya untuk setiap satuan pendidikan mengunduh DKH TKA," ujarnya.
DKH TKA akan berisi data lengkap seluruh murid di sekolah, mulai dari nilai Bahasa Indonesia, capaian pembelajaran, hingga nilai matematika dan kategorinya.
Meski begitu, Rahmawati memastikan murid sebenarnya sudah bisa mengetahui hasil TKA pada hari ini juga.
Sekolah, kata Rahmawati, harus terlebih dahulu melakukan pemisahan data tiap murid serta verifikasi biodata.
"Apakah tanggal lahirnya betul, apakah tempat lahirnya betul, apakah namanya tidak ada typo. Kalau semua sudah clear, maka kepala sekolah bisa mengunggah SPTJM," katanya.
Baca juga: Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik Daerah DIY 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya
Setelah proses tersebut selesai, sekolah dapat mencetak Sertifikat Hasil TKA (SH TKA) untuk masing-masing murid dan membagikannya kepada peserta didik.
Rahmawati mengatakan lamanya murid menerima SH TKA bergantung pada kecepatan proses verifikasi di masing-masing sekolah.
"Jadi kalau pertanyaannya berapa lama murid bisa mendapatkan SH TKA? Tergantung dari proses verifikasi yang dilakukan satuan pendidikan, apakah cepat ataukah lambat," ucapnya.
Ia menambahkan hasil TKA jenjang SD dan SMP sederajat nantinya akan digunakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi.
Kemendikdasmen akan menyiapkan sistem integrasi data agar proses penerimaan murid baru tidak terhambat.