Transformasi PTKIN jadi UIN, Prof Ismail Fahmi: Kebutuhan Strategis Hadapi Perubahan Global
Muhammad Hadi May 27, 2026 02:26 AM

 Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Lhokseumawe
 
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE –  Transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) maupun Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dinilai sebagai kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan zaman dan memperkuat daya saing pendidikan tinggi Keagamaan di Indonesia.

Pandangan tersebut disampaikan Rektor IAIN Langsa, Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Selasa (26/5/2026).
 
“Perubahan status kelembagaan bukan sekadar pergantian nama institusi, melainkan bagian dari upaya besar mempersiapkan generasi masa depan yang mampu menghadapi dinamika global,” ujar Prof Ismail yang juga Ketua PW Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Provinsi Aceh.
 
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kampus Keagamaan yang tidak hanya melahirkan ulama, tetapi juga intelektual, ilmuwan, profesional, dan pemimpin yang memiliki kemampuan akademik tinggi serta fondasi moral dan spiritual yang kuat.

“Kebutuhan tersebut sulit dicapai apabila ruang pengembangan keilmuan masih terbatas secara kelembagaan,” ujar Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Islam.

Baca juga: Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB Prodi S2 dan S3 di Langkat Sumut

Prof Ismail Fahmi menilai transformasi menuju UIN akan membuka peluang lebih besar bagi integrasi ilmu agama, sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, dan ilmu sosial humaniora dalam satu sistem pendidikan yang modern dan kompetitif.

“Ini penting agar PTKIN tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan ilmu pengetahuan dunia, tetapi ikut menjadi pusat produksi gagasan dan inovasi,” ujarnya.

Menurutnya, paradigma pendidikan tinggi Keagamaan saat ini harus bergerak menuju pendekatan multidisipliner sehingga lulusan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global tanpa kehilangan identitas keagamaannya.

Selain memberikan manfaat bagi pengembangan akademik, transformasi PTKIN menjadi UIN juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Pembukaan program studi baru akan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, meningkatkan minat calon mahasiswa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar kampus.

“Transformasi juga berdampak langsung terhadap daerah. Kehadiran program studi baru akan memperluas akses pendidikan masyarakat, meningkatkan minat calon mahasiswa, menggerakkan ekonomi lokal, serta memperkuat daya saing sumber daya manusia di kawasan masing-masing,” jelasnya.

Baca juga: Rektor IAIN Langsa Lantik 11 Pejabat Kampus, Berikut Nama-namanya

Ia menambahkan, keberadaan universitas yang lebih besar dan lengkap akan memperkuat peran kampus sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia sekaligus motor penggerak pembangunan daerah.

Kampus Islam

Menurut Ismail Fahmi, transformasi PTKIN juga memberikan keuntungan bagi negara karena dapat memaksimalkan infrastruktur pendidikan yang telah tersedia tanpa harus membangun perguruan tinggi baru dari awal.

Dengan dukungan fasilitas, sumber daya manusia, dan pengalaman akademik yang telah dimiliki PTKIN, perubahan status menjadi UIN dinilai sebagai langkah yang efisien sekaligus produktif dalam memperkuat sistem pendidikan nasional.

“Transformasi PTKIN merupakan langkah efisien sekaligus produktif dalam memperkuat pendidikan nasional,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan UIN harus menjadi simbol bahwa pendidikan Islam mampu berjalan seiring dengan modernitas dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Kampus Islam harus tampil sebagai pusat moderasi, inovasi, dan peradaban, bukan terjebak dalam sekat keilmuan yang sempit.

Baca juga: Membumikan Pendidikan Inklusif di Aceh

Untuk diketahui IAIN Langsa telah mengajukan proposal alih bentuk menjadi UIN Zawiyah Cot Kala Langsa kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.

Proposal tersebut diserahkan oleh Rektor IAIN Langsa bersama jajaran pimpinan dan senat kampus kepada bagian kelembagaan Kementerian Agama melalui sistem aplikasi daring pada 16 Agustus 2024.

Pengajuan alih status tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai kajian akademik, analisis kebutuhan, serta persiapan kelembagaan yang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk IAIN Langsa.(*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.