TRIBUN-MEDAN.COM – Menteri Keuangan Purbaya berkurban pakai uang pribadi, beda dengan Presiden Prabowo.
Adapun Presiden Prabowo berkurban ribuan sapi menggunakan APBN.
Berbeda dengan yang dilakukan Purbaya yang menggunakan dana pribadi untuk berkurban sapi pada Iduladha 1447 Hijriah.
“Dana pribadi lah,” ucap Purbaya usai melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama pegawai Kemenkeu di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2026), sebagaimana laporan Jurnalis KompasTV, Edwin Zan.
Purbaya kemudian menyerahkan sapi kurban jenis Simental cross dengan berat 868 kilogram kepada panitia Masjid Salahuddin untuk disembelih dan didistribusikan ke masyarakat.
Mengacu pada data panitia kurban, tahun ini Kemenkeu menyalurkan 486 hewan kurban terdiri dari 262 sapi dan 224 kambing.
Baca juga: SOSOK, Biodata, dan Profil Cathlyn Yvaine, Siswi Makassar Dicoret dari Calon Paskibraka Istana
Ratusan hewan kurban tersebut, merupakan partisipasi mandiri dari 1.790 pegawai eselon satu dari berbagai unit di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga ikut berkurban sapi pada Iduladha tahun ini.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiatoro menyebut Presiden Prabowo memberikan bantuan hewan kurban sebanyak 1.098 sapi ke masyarakat dengan menggunakan dana APBN.
“Jadi sumber anggaran dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden,” sambung Juri, Selasa (26/5).
Juri menuturkan setiap sapi memiliki harga yang bervariasi karena bobot berbeda-beda dan lokasinya juga mempengaruhi.
“Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100 miliar,” ucap Juri.
Adapun sapi yang diberikan Presiden Prabowo adalah berjenis Simental, Limosin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Bali, FH, Belgian blue, dan Karolis.
“Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya yang memang berat di atas 800 kg,
tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan,” ucap Juri.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto berkurban sebanyak 1.098 ekor sapi untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, disalurkan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di seluruh Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa lalu, mengatakan sebanyak 598 ekor sapi disalurkan kepada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, serta 500 ekor sapi diserahkan kepada lembaga hingga tokoh masyarakat.
Prabowo menyerahkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban yang akan dibagikan kepada pertama seluruh provinsi, seluruh kabupaten, dan seluruh kota.
Baca juga: PENYESALAN Kades Usai Kepergok Siapkan Tempat Judi di Rumahnya, Ada Sabung Ayam, Miras, hingga Kartu
Ribuan sapi tersebut dibeli dengan menggunakan dana APBN.
MUI Buka Suara soal Prabowo Beli Ribuan Sapi Kurban Pakai Dana APBN
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal polemik sapi kurban yang dibeli Presiden Prabowo Subianto dan disebar ke seluruh daerah.
Prabowo diketahui membeli 1.098 ekor sapi dan dibagikan pada Idul Adha 2026. Anggaran sekitar Rp 100 miliar yang digelontorkan ini bersumber dari APBN, yang notabene sebagian besar merupakan hasil pungutan pajak yang dibayarkan mayarakat.
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pembelian hewan kurban oleh Prabowo menggunakan APBN tidak bermasalah secara hukum Islam.
"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," katanya dikutip dari laman MUI, Rabu (27/5/2026).
Dia mengatakan, langkah tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas.
Guru Besar Ilmu Fikih Universitas Islam Neger (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, model pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki landasan fikih yang kuat.
"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," jelasnya.
Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern.
Sebab itu, kurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan anggaran tersebut pada hakikatnya adalah kurban atas nama negara yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat.
"Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," tegasnya.
*/tribun-medan.com