TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru sudah memberi sinyal keras kepada bawahannya, terutama camat dan lurah.
Bagi camat dan lurah yang tak becus ngurus sampah di wilayah kerjanya, siap-siap dievaluasi, bahkan hingga di parkir.
"Yang punya wilayah itu camat, jadi tanggung jawab kebersihan itu pemilik wilayah. camat. Kalau tidak baik, tentu akan kita evaluasi tentu dia keluar sebagai camat," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com
Gayung bersambut, langkah yang dilakukan Wali Kota tersebut, didukung penuh Pimpinan DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE MM.
Ditegaskan, camat dan lurah memang harus bertanggung jawab penuh, terhadap persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing.
Menurut Politisi senior ini, teguran yang diberikan Wali Kota kepada anak buahnya ini merupakan hal yang wajar, apabila kinerja mereka tidak sejalan dengan visi Pemko Pekanbaru.
“Perihal terancam dan tidak terancam itu mungkin berbeda. Tapi tentunya aparatur Pemko, di mana hari ini camat selaku kekuasaan tertinggi di wilayah kecamatan, maka harus bertanggung jawab atas kebersihan wilayah mereka. Itu harga tak bisa ditawar-tawar,” kata Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: Camat di Kota Pekanbaru Terancam Kena Copot Bila Tak Bisa Tangani Persoalan Sampah
Baca juga: DPRD Apresiasi Progres Perbaikan Jalan di Pekanbaru, Minta Pembenahan Drainase Perhatikan Elevasi
Disampaikan, camat memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan tetap bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Karenanya, apabila ditemukan kinerja yang tidak maksimal, maka pimpinan berhak memberikan evaluasi maupun teguran.
“Maka dari itu, saya kira wajar ketika Pak Wali Kota memberikan teguran apabila kinerja seorang camat itu tidak mencerminkan bagaimana visi-visi dari Wali Kota ataupun wakil Wali Kota sendiri,” tambahnya.
Azwendi juga menegaskan , DPRD turut mengawasi seluruh aktivitas dan kinerja lurah maupun camat di Kota Bertuah ini.
Pengawasan tersebut sengaja dilakukan, agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan sampah dan kebersihan, dapat berjalan maksimal.
“Pastinya kami juga akan memberikan masukan-masukan kepada Pemko Pekanbaru, agar seluruh camat dan lurah bisa memaksimalkan kinerja mereka,” sebutnya.
Saat ini, sebenarnya seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru, sudah dipenuhi hak-haknya oleh Wali Kota.
Karena itu, aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan, diharapkan mampu menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi, tak ada alasan lagi untuk bekerja malas-malasan. Kita juga ingin kota ini benar-benar bersih dari sampah," harapnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).