- DPR merespons soal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk membeli sapi bantuan kurban dari Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa penggunaaan dana APBN untuk membeli sapi dari Prabowo merupakan hal yang wajar.
Sugiat turut menepis anggapan bahwa penggunaan APBN untuk membeli sapi bantuan kurban hanya dilaksanakan di era pemerintahan Prabowo.
Sugiat menyebut program serupa juga telah dijalankan oleh presiden-presiden sebelumnya.
Menurut Sugiat kepala negara memang memiliki alokasi anggaran untuk membantu masyarakat melalui berbagai program sosial.
Sugiat mengatakan bantuan presiden tidak hanya diwujudkan dalam bentuk hewan kurban, tetapi juga melalui dukungan di sektor pendidikan, kesehatan hingga fasilitas publik.
Oleh karena itu Sugiat meminta agar publik melihat program bantuan kurban dari sisi manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Dan kami berharap hal ini dilihat dari nilai kebermanfaatan kepada masyarakat. Dengan adanya hewan kurban ini, ada ribuan masyarakat yang terbantu khususnya di momen Iduladha ini," ujarnya.
Adapun Presiden Prabowo menyalurkan bantuan hewan kurban sebanyak 1.098 ekor sapi.
Sapi kurban tersebut diserahkan ke seluruh provinsi, kabupaten dan kotamadya.
Total anggaran yang dikeluarkan untuk membeli sapi bantuan Prabowo sebesar Rp 100 miliar.
Sapi tersebut dibeli menggunakan dana yang bersumber dari APBN melalui anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden.