SOSOK Suryonoto Kades Tanjungrejo Santai Fasilitasi Judi di Belakang Rumahnya Kini Ngaku Menyesal
Angel aginta sembiring May 27, 2026 07:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok Suryonoto kepala desa atau kades di Desa Tanjungrejo ngaku memfasilitasi judi di belakang rumahnya.

Adapun kades Suryonoto ketahuan memfasilitasi aktivitas judi di belakang rumahnya.

Hal itu terungkap setelah Satpol PP Probolinggo melakukan penggerebekan di lokasi perjudian.

Penggerebekan itu dilakukan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Suryonoto mendapatkan pembinaan.

Pembinaan itu dilakukan Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) setempat.

Langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan aktivitas perjudian yang berlangsung di area belakang rumah Kades setempat.

Baca juga: USAI Nonton Film Pesta Babi, Pendeta Daniel Harahap Serukan Pelayan Gereja Jangan Mimpi Hidup Mewah

Dari hasil pembinaan dan klarifikasi di lapangan, diketahui kegiatan perjudian tersebut memang benar terjadi dengan beberapa jenis permainan, yakni sabung ayam, capjiki, dan kartu domino.

Dalam proses pembinaan, Kades Tanjungrejo mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas keterlibatannya serta menyatakan kesediaannya menghentikan seluruh aktivitas perjudian itu.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taupik Alami, menegaskan akan mengambil tindakan hukum apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik perjudian di lokasi tersebut maupun di wilayah lain.

Baca juga: Santika Premiere Dyandra Medan Salurkan Sapi Kurban dan Bantuan Karpet ke Masjid di Kota Medan

"Apabila masih terjadi lagi praktik perjudian, maka akan dilakukan penindakan secara langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Taupik, Selasa (26/5/2026).

Terlebih, menurut Taupik, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah botol Minuman Keras (Miras) di lokasi.

"Penggerebekan kami lakukan setelah mendapati aduan dari masyarakat kepada kami, yang kemudian langsung kami tindaklanjuti. Ternyata lokasinya berada di belakang rumah Kades," ujar Taupik.

"Dalam pembinaan yang kami lakukan kepada yang bersangkutan (Kades Tanjungrejo, red.) melalui surat bermaterai, berjanji tidak akan melanjutkan aktivitas tersebut lagi dan mengakui penyesalannya," pungkasnya.

*/tribun-medan.com

Baca juga: ALASAN Siswi Kelas XI Cathlyn Yvaine Lesmana Dicoret dari Calon Paskibraka Istana Negara Jakarta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.