Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Budhi Julianto, mengklarifikasi video viral seorang pria yang mengaku sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan menyebut bisa membawa telepon genggam di dalam lapas dengan membayar Rp3 juta per bulan.
Video berdurasi 1 menit 6 detik itu diunggah akun TikTok bernama Agusparlindungan75.
Dalam video tersebut, pria yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu itu menyebut dirinya dipenjara karena kasus penggelapan uang Rp1 miliar.
Dari video terlihat pria tersebut sedang berbaring di sebuah ruangan berdinding papan.
"Saya kasus 378 penggelapan Rp 1 miliar sekarang bebas di penjara bebas nelpon, dipenjara itu bayar HP Rp 3 juta satu bulan. Ini penjara Bengkulu, Lapas Bengkulu, kita bayar Rp 3 juta sebulan," ujarnya dalam video tersebut.
Pria itu juga menyebut di Lapas Lubuk Pakam, Sumatera Utara, bukan hanya handphone yang bisa masuk, tetapi juga narkoba jenis sabu.
"Sama aja di Lapas Lubuk Pakam, Sumatera Utara, jangankan HP, sabu-sabu juga banyak. Salam kenal catur darma narapidana Lapas Bengkulu," ujarnya mengakhiri video.
Namun, pihak Lapas Kelas IIA Bengkulu langsung membantah narasi yang disampaikan dalam video tersebut.
Budhi Julianto menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi di dalam lapas.
Kalapas Tegaskan Informasi dalam Video Tidak Benar
Menanggapi viralnya video tersebut, Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Budhi Julianto, memberikan klarifikasi resmi.
Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam video tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Lapas Kelas IIA Bengkulu memastikan tidak ada kamar hunian berdinding papan di dalam Lapas sebagaimana yang ditampilkan dalam video tersebut,” ungkap Budhi, Rabu (27/5/2026).
Menurut Budhi, pihaknya telah menelusuri informasi yang beredar dan memastikan lokasi yang terlihat dalam video bukan bagian dari fasilitas hunian yang ada di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Ia menegaskan bahwa seluruh blok dan kamar hunian di dalam lapas memiliki bangunan permanen dan tidak terdapat kamar berdinding papan seperti yang diperlihatkan dalam video viral tersebut.
Pengawasan dan Razia Rutin Terus Dilaksanakan
Dalam keterangannya, Budhi juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga binaan terus dilakukan secara ketat.
Selain itu, petugas secara rutin melaksanakan razia untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas, termasuk telepon genggam.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” ujar Budhi.
Pria dalam Video Dipastikan Bukan Warga Binaan Lapas Bengkulu
Selain membantah kondisi yang ditampilkan dalam video, Budhi juga memastikan bahwa pria yang muncul dalam rekaman tersebut bukan warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
“Yang bersangkutan tidak ada di dalam Lapas Bengkulu,” kata Budhi.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim pria dalam video yang mengaku sebagai penghuni Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Pihak lapas memastikan hingga saat ini tidak terdapat warga binaan dengan identitas sebagaimana yang disebutkan dalam video viral tersebut.
Meski demikian, pihak lapas tetap melakukan pemantauan dan koordinasi terkait beredarnya konten tersebut guna memastikan tidak ada informasi yang menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan.
Masyarakat Diminta Bijak Menyikapi Informasi
Budhi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, tidak semua informasi yang viral memiliki dasar fakta yang benar sehingga perlu dilakukan verifikasi sebelum dipercaya maupun dibagikan kembali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial serta tidak mudah percaya terhadap konten yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Lapas Kelas IIA Bengkulu terbuka terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Jika terdapat informasi yang valid, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.