Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Duka mendalam menyelimuti pasangan Ujang Mulyana (40) dan Rosita (39), warga Dusun Kaum RT 02/05, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang.
Bayi perempuan mereka meninggal dunia di dalam kandungan setelah pihak Rumah Sakit (RS) Pakuwon Sumedang menolak tindakan operasi sesar (caesar) dan meminta mereka pulang.
Padahal, Rosita datang membawa surat rujukan resmi dari Puskesmas Darmaraja karena kondisi kehamilannya yang berisiko tinggi.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu Hamil di Sumedang: Rujukan Sesar Ditolak RS hingga Bayi Meninggal Dalam Kandungan
Berikut adalah kronologi lengkap perjalanan pilu yang dialami oleh Rosita hingga kehilangan buah hatinya:
1. Rabu, 13 Mei 2026: Rujukan dari Puskesmas karena Posisi Sungsang
Berdasarkan hasil pemeriksaan Ultrasonografi (USG) di Puskesmas Darmaraja, usia kandungan Rosita sudah menginjak 39 minggu. Bidan mendeteksi adanya sejumlah gangguan pada kehamilan Rosita, di antaranya:
Mengingat kondisi Rosita yang mulai lemah dan potensi bahaya pada janin, Puskesmas Darmaraja langsung mengeluarkan surat rujukan agar Rosita segera mendapatkan tindakan operasi sesar di RS Pakuwon Sumedang.
2. Rabu Siang, 13 Mei 2026: Ditolak RS Pakuwon dengan Alasan Dokter Naik Haji
Dengan harapan penuh, Ujang mengantar istrinya menggunakan mobil menuju RS Pakuwon, sementara ia sendiri menyusul menggunakan sepeda motor sambil membawa tas berisi pakaian ganti dan perlengkapan bayi untuk persiapan persalinan.
Namun, setibanya di RS Pakuwon, tindakan medis darurat yang diharapkan justru tidak didapatkan. Pihak rumah sakit menolak melakukan operasi sesar hari itu juga dan menyuruh Rosita pulang.
"Berangkat ke Pakuwon tanggal 13, tapi diminta datang lagi tanggal 29 karena dokternya sedang menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Petugas pengganti dokter yang berjaga saat itu dinilai tidak kompeten untuk mengambil keputusan tindakan sesar," ungkap Ujang terpukul.
Selain alasan dokter utama yang sedang berhaji, petugas medis saat itu juga berdalih bahwa bobot janin di dalam kandungan Rosita masih kurang (tercatat 1,8 kg) dan memintanya pulang untuk menaikkan berat badan bayi. Pasangan suami istri ini terpaksa pulang ke Darmaraja dengan perasaan kecewa dan cemas.
3. Jumat, 22 Mei 2026 (Pukul 08.00 - 09.30 WIB): Kontraksi Hebat dan Detak Jantung Janin Hilang
Sembilan hari setelah dipulangkan oleh rumah sakit, tepatnya pada Jumat pagi, Rosita mulai merasakan mulas dan kontraksi hebat tanda melahirkan. Ujang langsung melarikan istrinya kembali ke Puskesmas Darmaraja.
Pihak puskesmas yang melihat kondisi darurat tersebut segera menyiapkan mobil ambulans untuk merujuk kembali Rosita ke rumah sakit pusat kota di Sumedang. Namun, sebelum ambulans berangkat, tim medis melakukan pengecekan USG ulang. Hasilnya mengejutkan: Detak Jantung Janin (DJJ) sudah tidak lagi terdeteksi.
"Bidan sudah mengatakan, 'Pak, kalau-kalau ini bayi lahir tak bernyawa, soalnya detaknya sudah tidak terdeteksi.' Mau langsung dibawa ke Sumedang kota juga tidak keburu karena sudah pembukaan lima, khawatir malah melahirkan di jalan," kenang Ujang.
4. Jumat, 22 Mei 2026 (Pukul 10.00 WIB): Lahir Normal dalam Kondisi Meninggal Dunia
Akibat pembukaan yang sudah besar, Rosita akhirnya terpaksa menjalani persalinan secara normal di Puskesmas Darmaraja. Tepat pukul 10.00 WIB, bayi perempuan tersebut lahir ke dunia, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Mirisnya, bobot jenazah bayi yang semula diharapkan naik justru menyusut drastis menjadi 1,4 kg dari yang awalnya 1,8 kg saat diperiksa di rumah sakit.
"Alhasil seminggu setelah periksa, ada kontraksi dan di situ langsung lahir bayi dalam kondisi meninggal dunia. Air ketubannya tinggal sedikit, sudah keruh, dan berwarna hijau," kata Ujang dengan nada menyesal.
Bagi Ujang, bayi ini adalah anak pertama yang dinantikannya, sementara bagi Rosita ini merupakan anak kelima.
Pihak Rumah Sakit Belum Memberikan Keterangan Resmi
Humas RS Pakuwon Sumedang, Tony Chowalidin, saat dikonfirmasi menyatakan belum bisa berbicara banyak mengenai insiden fatal ini. "Nanti ya, saya izin dulu ke Direktur," pungkasnya singkat. (*)