TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus yang menggemparkan publik kembali mencuat dari Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, setelah seorang santri perempuan membuat pengakuan mengejutkan.
Santri tersebut mengaku mengalami kehamilan tanpa pernah melakukan hubungan layaknya suami istri, yang sontak memicu tanda tanya besar di lingkungan pesantren.
Pengakuan itu dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian warga serta pihak berwenang setempat.
Situasi di lingkungan pondok pesantren pun mendadak memanas dan penuh spekulasi.
Pihak terkait kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik pernyataan tersebut.
Namun perkembangan kasus ini justru berujung pada penangkapan pimpinan pondok pesantren oleh aparat kepolisian.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan tindak asusila yang menyeret nama pimpinan ponpes.
Masyarakat sekitar dibuat terkejut dan tidak menyangka dengan perkembangan kasus yang terjadi begitu cepat.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang viral ini.
Baca juga: Nasib Selebgram Woodyrman Usai Aniaya Warga Brunei hingga Tewas di Blok M: Ditetapkan Jadi Tersangka
Seperti diketahui, Polres Pekalongan Kota menangkap AKF, seorang pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren PA di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Pria paruh baya tersebut diamankan atas dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwatinya.
Kasus ini mencuat tidak lama setelah publik dikejutkan oleh pengakuan seorang santriwati di ponpes tersebut yang hamil tanpa pernah berhubungan badan.
Petugas kepolisian melakukan penangkapan pada Rabu (27/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Penyelidikan ini berjalan setelah adanya laporan dari enam mantan santriwati yang akhirnya berani bersuara mengenai kejadian yang mereka alami selama berada di dalam pesantren.
Dalam menjalankan aksi, AKF menggunakan modus sering meminta para santriwati untuk memijat tubuhnya.
Saat korban sedang memijat, ia kemudian dipaksa untuk memegang alat vital pelaku.
Selain tindakan tersebut, beberapa korban juga mengaku bagian dada dan kelamin mereka sempat diraba oleh kiainya.
Ahmad Fauzi, selaku kuasa hukum korban, menyebutkan bentuk kekerasan seksual yang menimpa para santriwati ini tidak hanya berupa tindakan fisik.
Fauzi mengungkap para korban juga menerima perlakuan verbal dari pelaku.
"Ada fisik, ada verbal," ujar Fauzi, melansir dari akun Instagram rumpi_gosip.
Mengenai usia, para korban yang melapor saat ini sudah menginjak usia dewasa namun ada juga yang masih remaja.
Korban paling muda tercatat berusia 17 tahun, sedangkan korban paling tua kini sudah berumur di atas 30 tahun.
Kendati demikian, mayoritas tindak asusila tersebut dialami korban ketika usia mereka belum genap 18 tahun.
"Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun," tutur Fauzi.
Aksi dugaan pencabulan yang dilakukan AKF ini berjalan dalam rentang waktu 2008 hingga tahun 2025.
Namun para korban baru berani melapor karena adanya tekanan yang kuat.
“Para korban selama ini takut melapor karena mendapat tekanan dan ancaman," ungkap Fauzi.
Para santriwati merasa ketakutan dan mendapatkan intimidasi sehingga memilih untuk diam.
Selain itu, korban juga merasa tindakan tersebut adalah aib dan takut karena posisi pelaku sebagai tokoh agama.
"Orang yang mengalami kekerasan seksual itu menganggap sebagai aib. Apalagi pelakunya seorang ulama atau kiai yang ditokohkan," ucap Fauzi.
Sebelum penangkapan AKF dilakukan, seorang santriwati berinisial F (22) dari pondok pesantren PA mengaku hamil dan melahirkan anak tanpa pernah melakukan hubungan seksual.
Kondisi kehamilan F awalnya dideteksi oleh keluarga pada September 2025 setelah ia berhenti mengalami datang bulan.
F kemudian menjalani persalinan dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
Saat ini, anak tersebut sudah tidak lagi tinggal bersama keluarga F di Karangdadap, Pekalongan.
Bayi laki-laki itu kini telah diadopsi oleh sebuah keluarga yang tinggal di daerah Banjarnegara.
Pihak keluarga mempercayai kehamilan ini bersumber dari serangkaian mimpi yang dialami F.
“Putri kami berinisial F mengaku sama sekali tidak melakukan hubungan dengan siapapun. Ini adalah kehendak dan takdir Allah semata,” kata S, ayah dari F.
S menceritakan bahwa anak perempuannya itu kerap mengalami mimpi yang tidak biasa secara berulang kali.
Pengalaman tersebut didapatkan F sejak masih menetap di pondok pesantren hingga dirinya kembali ke rumah orang tua.
Mimpi yang berkaitan dengan kehamilan itu terus berlangsung hingga hari persalinan tiba.
"Sebelum diketahui hamil pun ia sudah sering bermimpi demikian, dan selama masa kehamilan berlangsung, ia hanya mengalami hal-hal berupa mimpi-mimpi saja,” tutur S.
(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)