Kapan Gaji Ke-13 PNS 2026 Dibayarkan? Simak Jadwal dan Besarannya
Gryfid Talumedun May 28, 2026 10:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi para ASN.

Pemerintah memastikan gaji ke-13 PNS tahun 2026 mulai cair paling cepat pada Juni 2026, lengkap dengan tunjangan yang dapat membantu kebutuhan pendidikan dan rumah tangga di pertengahan tahun.

Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Baca juga: Cair Awal Juni 2026, Segini Besaran Gaji Ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri serta Pensiunan

Informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2026 menjadi perhatian banyak aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang pertengahan tahun saat kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan biasanya meningkat.

Dengan adanya kepastian jadwal ini, para ASN, pensiunan, hingga PPPK dapat mulai mempersiapkan pengelolaan keuangan lebih matang.

Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2026

Berdasarkan aturan yang telah diterbitkan pemerintah, pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair paling cepat pada Juni 2026.

“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.

Kebijakan ini dinilai membantu para pegawai pemerintah dalam memenuhi kebutuhan penting di pertengahan tahun, mulai dari biaya sekolah anak, kebutuhan keluarga, hingga tambahan dana tabungan.

Siapa saja penerima gaji ke-13 2026?

Penerima gaji ke-13 2026 tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah juga memberikan tambahan penghasilan tersebut kepada sejumlah kelompok aparatur negara lainnya.

Berikut daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan
  • Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah tertentu

Dengan cakupan tersebut, kebijakan gaji ke-13 menjangkau ASN aktif hingga pensiunan yang masih menerima hak penghasilan dari negara.

Komponen gaji ke-13 PNS 2026

Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN mengacu pada komponen penghasilan yang telah diatur pemerintah.

Komponen gaji ke-13 PNS 2026 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Selain komponen tersebut, tunjangan kinerja juga masuk dalam perhitungan pembayaran gaji ke-13.

Namun demikian, tidak semua tambahan penghasilan dihitung dalam pencairan tersebut.

Sumber anggaran pembayaran gaji ke-13

Pembayaran gaji ke-13 ASN pusat dan daerah berasal dari sumber anggaran yang berbeda.

Berikut rinciannya:

  • APBN untuk ASN instansi pusat
  • APBD untuk ASN pemerintah daerah

Khusus ASN daerah, pemerintah daerah juga dapat menambahkan komponen penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal masing-masing wilayah.

Skema tersebut dibuat agar pelaksanaan pembayaran tetap berjalan menyesuaikan kondisi keuangan setiap instansi pemerintah.

Itulah informasi seputar gaji ke-13 PNS 2026, komponen, penerima, hingga sumber anggarannya.

Semoga bermanfaat!

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.