TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia investasi berkilau. Setelah sempat bertengger di level tinggi, harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dilaporkan mengalami penurunan tajam alias "diskon" massal pada perdagangan Kamis, 28 Mei 2026.
Bagi Anda yang sedang memantau pergerakan logam mulia untuk investasi masa depan atau sekadar menambah aset aman (safe haven), momen hari ini tentu sangat sayang untuk dilewati.
Mengutip data resmi dari situs Logam Mulia pada pembaruan pukul 08.30 WIB, harga pecahan 1 gram emas Antam hari ini dibanderol di angka Rp 2.754.000.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026: Turun Tipis ke Rp 2.798.000 per Gram
Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, yaitu turun Rp 31.000 dibandingkan dengan harga pada hari Rabu (27/5/2026) kemarin yang masih perkasa di level Rp 2.785.000 per gram.
Bukan cuma harga beli, kabar kurang sedap justru datang bagi investor yang berniat mencairkan asetnya hari ini.
Harga buyback (harga beli kembali oleh Antam) tercatat ikut merosot bahkan lebih dalam, yakni turun Rp 37.000.
Harga buyback hari ini berada di level Rp 2.557.000 per gram, dibanding hari sebelumnya yang berada di angka Rp 2.594.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (Kamis, 28 Mei 2026)
Berikut adalah rincian harga dasar emas batangan Antam beserta harga yang sudah termasuk Pajak PPh sebesar 0,25 persen:
Aturan Pajak Terbaru yang Wajib Diketahui Investor
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi hari ini, ada baiknya memperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku agar tidak kaget saat menerima nominal akhir:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 % . Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi Anda.
Selain itu, berdasarkan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, pastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terintegrasi dan valid karena kini NIK berfungsi penuh sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dalam kelengkapan dokumen transaksi.
Strategi Investasi: Borong Sekarang atau Nanti?
Penurunan tajam hingga Rp 31.000 ini sering kali dinilai oleh para pakar finansial sebagai technical correction atau koreksi wajar setelah emas menyentuh harga tertingginya.
Bagi investor pemula atau yang menggunakan strategi Dollar Cost Averaging (mencicil investasi secara rutin), momentum harga turun seperti ini kerap dianggap sebagai waktu emas untuk "serok bawah" sebelum harganya kembali melambung tinggi akibat ketidakpastian ekonomi global.