Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Dedi Sutarno mengapresiasi pengerjaan ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Pringsewu yang kini telah selesai dikerjakan di dua titik.
Menurut Dedi, dua ruas jalan yang telah rampung diperbaiki berada di Pekon Ambarawa dan Pekon Kresnomulyo.
Kedua ruas tersebut merupakan bagian dari jalan provinsi.
“Kalau menurut saya, pengerjaan yang sudah selesai itu dua ruas jalan. Yang pertama jalan di Pekon Ambarawa, yang kedua di Pekon Kresnomulyo. Sama-sama jalan provinsi,” ujar Dedi kepada Tribun Lampung, Kamis(28/5/2026).
Ia menjelaskan, total penanganan pada ruas Pringsewu–Pardasuka mencapai 600 meter.
Dari jumlah tersebut, sepanjang 100 meter berada di Pekon Ambarawa dan 300 meter di Pekon Kresnomulyo.
Sementara 200 meter lainnya berada di tanjakan dekat rumah Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.
“Alhamdulillah sudah selesai dan bagus,” katanya.
Dedi menambahkan, masyarakat Pekon Ambarawa menyambut baik perbaikan jalan tersebut.
Sebelum diperbaiki, kondisi jalan dinilai membahayakan pengguna karena sering menyebabkan pengendara terjatuh, terutama saat hujan dan banjir menggenangi badan jalan.
“Tadinya jalan yang diperbaiki ini sering masyarakat jatuh di situ. Kalau banjir juga menggenang. Sekarang sudah halus,” ungkapnya.
Selain itu, proses pengerjaan jalan sebelumnya juga sempat terhenti dan memunculkan persoalan baru bagi warga sekitar.
Debu beterbangan dari material jalan yang belum selesai dikerjakan disebut cukup mengganggu aktivitas masyarakat, terutama warga yang rumah dan tokonya berada tepat di pinggir jalan.
Akibatnya, warga harus rutin menyiram lantai rumah hingga bagian depan toko setiap hari agar debu tidak terus masuk ke dalam bangunan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, telah meninjau penanganan reaksi cepat ruas jalan provinsi di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (24/2/2026) lalu.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari agenda Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan percepatan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Pringsewu.
Dalam peninjauan itu, terdapat dua titik penanganan pada ruas jalan provinsi Pringsewu–Pardasuka.
Total panjang penanganan jalan di wilayah Pringsewu mencapai 3,8 kilometer, sedangkan pada ruas Pardasuka–Pringsewu dilakukan penanganan sepanjang 600 meter.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )