Cantumkan Namanya di KK dan Akta Anak, Ady Irawan DPRD Pangkalpinang Laporkan Wanita Inisial DS
Rusaidah May 28, 2026 03:23 PM

 

POSBELITUNG.CO – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Ady Irawan melaporkan seorang wanita inisial DS atas dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, Selasa (26/5/2026).

Diduga DS mencantumkan nama Ady Irawan ke dalam kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

Kini, nasib pahit menimpa DS yang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung.

Melalui kuasa hukumnya, Heri Suseno mengatakan, adanya dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu yang menimpa kliennya sebagai korban.

"Dugaan pidana pasal 394 Undang-Undang 1 tahun 2023 atau pasal 391, jadi DS ini diduga mengurus Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak mencantumkan nama klien kami," ujar Heri Suseno.

Baca juga: Profil Captain Tania Citra, Pilot Wanita Termuda Pertama yang Terbangkan Prabowo ke Luar Negeri

Saat dilakukan penelusuran diketahui, adanya dugaan buku nikah yang dilampirkan bukan atas nama DS dengan kliennya.

"Untuk mengurus KK dan akta harus ada dasar, yaitu surat nikah atau akta nikah, buku nikah. Dimana buku nikah setelah ditelusuri, nomor yang dilampirkan itu ternyata pernikahan antara DS dan pria lain, bukan dengan klien kami," tegasnya.

Untuk itu Heri dan dua kuasa hukum lainnya yakni Eka Hadiyuanita dan Aswadi, mendampingi Ady Irawan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Klien kami selama ini, tidak pernah melakukan pernikahan dengan inisial DS tersebut sebagai terlapor. Sehingga penting bagi kami sebagai penasihat hukum mendampingi beliau untuk kepentingan hukum beliau, melaporkan tindak pidana dugaan tadi," jelasnya.

Verifikasi Administrasi Dukcapil Disorot

Lebih lanjut untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, juga mendapat sorotan terkait dengan verifikasi administrasi.

"Sejauh ini kita harus mendalami ke pihak Dukcapil, asli atau tidaknya. Tapi yang pasti bahwa disitu mencantumkan nama beliau sebagai ayah dari anak tersebut, dan menggunakan buku nikah DS dengan pria lain," bebernya.

Baca juga: Biodata Cathlyn Yvaine Lesmana, Nilai Tes Nyaris Sempurna, Dicoret dari Calon Paskibraka Nasional

"Dukcapil sendiri ini nanti kita lihat pendalaman saja, dari pihak penyidik ya. Nanti saya minta rekan-rekan juga ikut bantu, mengawal proses ini. Kita percaya dengan penyidik intinya bahwa kita mendampingi klien kami, untuk melaporkan itu," tambahnya.

Sementara itu Heri mengungkapkan adanya dampak negatif, terlebih kliennya berstatus sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang. 

"Harapan kami yakin penegak hukum akan bekerja secara profesional, tentunya kita sama-sama kita kawal saja prosesnya," ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.