TRIBUNNEWSMAKER.COM - Modus licik dugaan pelecehan yang terjadi di sebuah padepokan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, perlahan mulai terungkap ke publik dan memicu kemarahan masyarakat.
Pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai sosok yang dihormati di lingkungan padepokan untuk mendekati para santriwati dengan berbagai dalih tertentu.
Dalam pengakuan yang beredar, korban disebut kerap diminta memijat pelaku dengan alasan membantu pengobatan hingga menjaga kondisi tubuh sang pimpinan padepokan.
Namun di balik permintaan tersebut, muncul dugaan adanya tindakan tidak pantas yang membuat para korban merasa tertekan dan ketakutan.
Kasus ini pun langsung menjadi sorotan karena diduga telah berlangsung dalam waktu cukup lama tanpa diketahui banyak orang di lingkungan sekitar.
Warga setempat mengaku terkejut setelah sejumlah fakta mulai bermunculan dan menyeret nama tokoh padepokan yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat.
Aparat kepolisian kini tengah mendalami keterangan para korban serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap kronologi lengkap kasus tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal apabila terbukti bersalah.
Kasus dugaan pelecehan di padepokan Pekalongan ini pun kembali memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan dan tempat pembinaan keagamaan.
Baca juga: Duka di Hari Kurban, Tukang Jagal di Salatiga Meninggal Dunia Setelah Sempat Mengadu Nyeri Dada
Seperti diketahui, dugaan modus yang digunakan pimpinan padepokan di Kabupaten Pekalongan dalam kasus tindak asusila terhadap santriwati mulai terungkap.
Pria berinisial AKF yang merupakan pengasuh sekaligus pimpinan padepokan di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, kini telah diamankan polisi setelah dilaporkan sejumlah korban.
Dari hasil pendampingan terhadap korban, terungkap dugaan pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi di lingkungan padepokan.
Perwakilan Yakuza Maneges, Eko Ebes, mengatakan para korban awalnya diminta melakukan aktivitas sehari-hari di padepokan, termasuk memijat pelaku.
Menurut Eko, dugaan pelecehan kemudian terjadi saat kondisi sepi dan tertutup.
“Korban diminta membantu aktivitas tertentu, termasuk memijat. Dalam situasi itulah diduga terjadi tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual,” ujar Eko.
Kasus tersebut mulai mencuat setelah sejumlah korban berani menyampaikan pengakuan melalui media sosial dan pesan singkat.
Yakuza Maneges mengaku menerima banyak aduan sebelum akhirnya turun langsung ke Pekalongan untuk mendampingi korban.
“Kami hadir karena ada laporan dari korban melalui DM dan WhatsApp. Setelah kami validasi, kami langsung bergerak,” katanya.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, membenarkan pihaknya telah menangkap AKF pada Rabu (27/5/2026) pagi.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang juga menjadi lokasi padepokan.
Menurut polisi, proses pengungkapan kasus berjalan cukup panjang karena para korban sebelumnya takut memberikan laporan resmi
.“Informasi awal sangat tertutup. Kami memerintahkan jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi,” ujar Riki.
Hingga kini, sedikitnya enam korban telah melapor ke polisi.
Para korban berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang.
Sebagian korban disebut mengalami dugaan pelecehan saat masih berusia di bawah umur dan tinggal di lingkungan padepokan.
Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, menyebut dugaan tindakan tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Kalau pada 2008 itu ada korban yang saat kejadian masih berumur 14 tahun,” ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana serta kemungkinan adanya korban lain.
Hingga kini, polisi mencatat sedikitnya enam korban telah melapor.
Para korban berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah seperti Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang.
Sebagian korban diduga mengalami pelecehan ketika masih berusia di bawah umur dan tinggal di lingkungan padepokan.
Kasus ini juga menarik perhatian publik setelah perwakilan Yakuza Maneges datang langsung ke lokasi beberapa jam sebelum penangkapan dilakukan polisi.
Mereka mengaku menerima banyak aduan dari korban melalui pesan media sosial dan WhatsApp.
Perwakilan Yakuza Maneges, Eko Ebes, mengatakan pihaknya bergerak setelah melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk.
“Kami hadir karena ada laporan dari korban melalui DM dan WhatsApp. Setelah kami validasi, kami langsung bergerak. Dugaan tindak asusila ini disebut sudah berlangsung cukup lama,” kata Eko.
Menurut dia, berdasarkan cerita antar korban, jumlah santriwati yang diduga menjadi korban bisa mencapai lebih dari 20 orang.
Namun hingga kini baru enam korban yang bersedia berbicara secara terbuka kepada aparat penegak hukum.
Penangkapan AKF disebut berlangsung pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB atau beberapa saat sebelum pelaksanaan salat Iduladha.
Kiai tersebut diamankan oleh penyidik Polres Pekalongan Kota setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban dugaan pelecehan seksual.
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan proses pengungkapan kasus dilakukan secara tertutup demi menjaga kondisi para korban.
“Informasi awal sangat tertutup. Kami memerintahkan jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi,” ujarnya, dikutip dari Tribun Jateng.
(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)