Masih Ditemukan Cacing Hati di Hewan Kurban Rejang Lebong 2026, Distankan: Jumlahnya Jauh Berkurang
Rita Lismini May 28, 2026 07:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong masih menemukan adanya organ hewan kurban yang terpapar cacing hati pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Meski demikian, jumlah temuan tersebut disebut sudah jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar hewan kurban yang dipotong di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

Berdasarkan data Distankan Rejang Lebong, total hewan kurban pada Idul Adha tahun 2026 mencapai 3.191 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari 1.138 ekor sapi, 78 ekor kerbau, dan 1.975 ekor kambing yang tersebar di 15 kecamatan.

Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan oleh tim kesehatan hewan Distankan Rejang Lebong sejak sebelum penyembelihan hingga setelah proses pemotongan selesai dilakukan.

Kabid Peternakan Distankan Rejang Lebong, drh Wenny Haryanti mengatakan, secara umum kondisi hewan kurban tahun ini jauh lebih baik. Namun petugas masih menemukan beberapa kasus cacing hati saat pemeriksaan organ dalam hewan.

“Masih ada beberapa temuan, tapi jumlahnya sedikit. Kebanyakan hewan kurban yang diperiksa kondisinya sudah bagus,”sampai drh Wenny kepada TribunBengkulu.com pada Kamis (28/5/2026). 

Temuan Dominan pada Organ Hati

Menurut drh Wenny, temuan cacing paling banyak ditemukan pada organ hati hewan kurban. Kondisi tersebut diketahui saat tim melakukan pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan setelah hewan disembelih.

Petugas kemudian langsung memisahkan bagian organ yang terinfeksi agar tidak dikonsumsi masyarakat. Sementara bagian daging maupun organ lain yang masih dalam kondisi baik tetap dinyatakan aman untuk dibagikan.

“Yang dibuang hanya bagian yang ada cacingnya saja. Kalau bagian yang bagus tetap diambil dan aman dikonsumsi,” jelasnya.

Ia mengatakan, penanganan tersebut merupakan prosedur standar dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan daging yang aman dan layak konsumsi.

Selain cacing hati, pihaknya memastikan tidak ditemukan penyakit hewan menular berbahaya pada hewan kurban di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini.

Pemeriksaan Dilakukan Sebelum dan Sesudah Penyembelihan

Distankan Rejang Lebong menerjunkan tim kesehatan hewan ke sejumlah titik penyembelihan selama Hari Raya Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan secara ante mortem atau sebelum pemotongan dan post mortem setelah penyembelihan selesai.

Pemeriksaan ante mortem dilakukan untuk memastikan kondisi fisik hewan sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit menular. Sedangkan pemeriksaan post mortem difokuskan pada pengecekan organ dalam seperti hati, paru-paru, limpa dan bagian lainnya.

Dengan pemeriksaan tersebut, Distankan memastikan daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat telah melalui pengawasan kesehatan hewan.

“Pemeriksaan kita lakukan sebelum dan sesudah pemotongan untuk memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman dan layak konsumsi,” katanya.

Distankan Imbau Masyarakat Perhatikan Kebersihan

Selain melakukan pemeriksaan, Distankan Rejang Lebong juga mengimbau panitia kurban dan masyarakat untuk tetap memperhatikan kebersihan lokasi penyembelihan serta proses penanganan daging kurban.

Hal ini penting untuk menjaga kualitas daging tetap baik hingga diterima masyarakat.

Pihaknya juga meminta masyarakat tidak panik apabila menemukan adanya cacing hati pada organ tertentu. Sebab kondisi tersebut masih dapat ditangani dengan cara memisahkan bagian organ yang terinfeksi.

“Yang penting bagian yang terkena tidak dikonsumsi. Kalau bagian lainnya sehat, tetap aman,” tutup Wenny.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.