Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Pemerintah Kabupaten Seluma menargetkan pembangunan akses jalan menuju Desa Lubuk Resam dan wilayah Ulu Alas dapat dituntaskan dalam dua tahun ke depan atau hingga tahun 2028.
Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan pembangunan dua akses jalan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah untuk membuka keterisolasian wilayah serta memperlancar akses masyarakat.
Menurut Teddy, pembangunan tahap awal akan dimulai pada tahun 2027 untuk akses jalan menuju Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara.
Sementara pembangunan akses jalan menuju wilayah Ulu Alas direncanakan dilaksanakan pada tahun 2028 mendatang.
“Target kita dua akses jalan ini bisa tuntas dalam dua tahun ke depan. Tahun 2027 untuk Lubuk Resam dan tahun 2028 dilanjutkan akses menuju Ulu Alas,” kata Teddy Rahman dikonfirmasi Kamis (28/6/2026).
Teddy menegaskan, dirinya akan memfokuskan anggaran APBD tahun 2027 dan 2028 demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dua jalan tersebut.
Langkah itu akan dilakukan apabila usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang diajukan Pemkab Seluma belum diakomodir oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Kita akan fokuskan APBD untuk pembangunan dua jalan ini jika usulan IJD belum diakomodir pemerintah pusat,” ujarnya.
Teddy mengatakan keberadaan akses jalan menuju Lubuk Resam dan Ulu Alas sangat penting bagi masyarakat, terutama untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Pembangunan dua jalan ini akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan mempercepat pembangunan kawasan pedesaan.
Karena itu, Bupati Teddy Rahman meminta dukungan penuh dari DPRD Seluma agar rencana pembangunan dua akses jalan tersebut dapat direalisasikan melalui penganggaran APBD.
Dukungan DPRD sangat menentukan terealisasinya pembangunan infrastruktur jalan tersebut.
“Oleh karena itu kami meminta dukungan DPRD Seluma untuk menyetujui anggaran pembangunan jalan ini. Jadi tidaknya pembangunan nanti ada di tangan DPRD,” tegas Teddy.