Grid.ID- Profil Sony Sonjaya, wakil ketua BGN yang namanya dicatut dalam kasus penipuan jual beli titik SPPG.Ternyata begini modus pelaku.
Praktik penipuanjual beli titikSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)palsu baru-baru ini berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Pelaku yang berhasil diamankan, Okky Septian Pradana disebut melakukan aksinya dengan mengatasnamakan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yaitu Sony Sonjaya.
Selain mengaku sebagai keponakan dari Sony Sonjaya, Okky juga menggunakan nama kontak WhatsApp "Om Sony Sonjaya" untuk meyakinkan calon korbannya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan kasus ini tengah ditangani berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda.
Laporan pertama yaitu tercatat pada 6 Januari 2026 dengan pihak pelapor bernama Anwar. Sementara itu, laporan kedua masuk pada 20 Januari 2026 dengan nama pelapor Eko.
"Modus yang digunakan para tersangka adalah dengan meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses eksklusif dan hubungan kekerabatan dengan pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN)," ujar Hendra dikutip dari Kompas.com.
"Untuk memuluskan tipu dayanya, korban diperlihatkan riwayat chat komunikasi palsu. Namun, setelah kami kroscek ke lembaga terkait, seluruh klaim tersebut dipastikan hoaks," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok tersebut diduga sudah menjual sedikitnya 21 titik dapur SPPG Palsu. Harga yang dipatok pun sangat fantastis, mulai dari Rp50 juta hingga Rp140 juta untuk setiap titik layanan yang ditawarkan.
Adapun, kasus ini berawal pada akhir November 2025, saat Okky menawarkan bantuan pada sejumlah korban untuk mendaftarkan titik koordinat dapur MBG di daerah Apartemen Gateway Pateur, Kota Bandung. Dia mengklaim bisa membantu penerbitan ID SPPG melalui portal resmi BGN.
Kebohongannya itu dia perkuat dengan menujukkan alamat situs yang disebut sebagai akses resmi sistem MBG. Selain itu, Okky kemudian menunjukkan percakapan WhatsApp dengan kontak bernama "Om Sonny Sonjaya" yang dikenal sebagai wakil ketua BGN.
"Tersangka mengaku merupakan keponakan dari Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN, serta memperlihatkan bukti percakapan WhatsApp antara dia dengan kontak atas nama 'Om Sony Sonjaya' yang diklaim sebagai keluarga," jelas Hendra.
Dalam laporan pertama, para korban disebut mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar. Untuk laporan kedua, korban yaitu Eko Pradana Utama bersama 10 mitra lainnya mengaku jadi korban setelah berniat mendaftarkan 21 titik layanan MBG.
Mereka diketahui mentransfer uang ke rekening milik Ali Nugraha setelah mendapat penawaran dari Yon dan Anwar. Korban semakin yakin karena Ali menunjukkan akun akses MBG yang tampak resmi, namun belakangan diketahui palsu dan diduga telah disiapkan lebih dahulu oleh Okky.
"Pelapor bersama dengan 10 mitra lainnya, mengalami kerugian materiil dengan nilai total sebesar Rp1,9 miliar," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya diketahui telah memberi tanggapan tegas dengan menyatakan bahwa tidak ada pejabat atau pegawai internal BGN yang terlibat kasus penipuan jual beli titik SPPG tersebut. Dia juga sempat datang ke Bareskrim Polri, pada Senin (25/5/2026) untuk berkoordinasi dengan aparat atas masalah itu.
Berikutnya, untuk profil Sony Sonjaya atau Brigjen Sony Sonjaya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angatan tahun 1991. Melansir dari Bangkapos.com, namanya mulai dikenal luas saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka, pada tahun 2011.
Pada 1 April 2011, Sony Sonjaya kemudian dipercaya memimpin Kepolisian Resor (Polres Bandung). Kariernya semakin menanjak hingga dia menjadi Wakil reserse Kriminal Khusus (Waditreskrimsus) Polda Jawa Barat dan juga Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi (Kabag Anef) di Bareskrim Polri, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh.
Selain itu, Sony juga sempat menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Di bulan Januari 2025, Sony lalu memegang jabatan di lembaga pemerintahan non-kepolisian, yaitu sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II di Badan Gizi Nasional (BGN).