Oleh:
Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado
DI negeri yang masih menyisakan ironi antara kemiskinan struktural dan kemewahan simbolik elite, seekor sapi kurban tiba-tiba tidak lagi sekadar hewan sembelihan. Ia berubah menjadi metafora politik. Di tangan kekuasaan, kurban bisa menjadi bahasa kepedulian sosial, tetapi juga dapat berubah menjadi instrumen legitimasi moral. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: ketika seekor sapi dibeli dengan uang pribadi, pengorbanan siapa yang sedang dipersembahkan? Dan ketika sapi itu dibeli dengan uang negara, siapa sesungguhnya yang sedang berkurban – presiden, negara, atau rakyat pembayar pajak?
Pernyataan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Ahmad Tholabi Kharlie, mengenai penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto membuka ruang refleksi yang jauh lebih luas daripada sekadar perdebatan administratif dan fikih teknis. Menurut Tholabi, kurban yang bersumber dari APBN lebih tepat dipahami sebagai program sosial negara daripada ibadah personal presiden (MUI Digital, “Soal Sapi Qurban Presiden Prabowo, Ini Pandangan Guru Besar UIN Jakarta”, 2026).
Pernyataan tersebut penting bukan hanya karena datang dari seorang akademisi hukum Islam, tetapi karena ia menyentuh wilayah etik politik, filsafat kekuasaan, antropologi patronase, psikologi sosial masyarakat, hingga teologi publik tentang relasi agama dan negara.
Dalam tradisi Islam, kurban bukan semata penyembelihan hewan. Kurban adalah simbol pengorbanan diri, pengendalian ego, dan kesediaan melepaskan sesuatu yang paling dicintai demi ketaatan kepada Tuhan. Karena itu, kurban mengandung dimensi spiritual yang sangat personal.
Di titik inilah, penggunaan uang negara untuk membiayai “kurban Presiden” menjadi problematis secara etik dan simbolik. Negara memang memiliki kewajiban sosial membantu rakyat miskin, termasuk melalui distribusi pangan pada momentum Iduladha. Namun ketika bantuan tersebut dipersonalisasi menjadi simbol kemurahan hati penguasa, batas antara ibadah, pelayanan publik, dan pencitraan politik mulai kabur.
Kurban: Pengorbanan Personal atau Ritual Kekuasaan?
Dalam filsafat eksistensial religius, pengorbanan selalu berkaitan dengan kehilangan personal. Søren Kierkegaard dalam Fear and Trembling (1843) membaca kisah Nabi Ibrahim sebagai paradoks iman: manusia rela menyerahkan sesuatu yang paling berharga demi Tuhan. Pengorbanan menjadi autentik justru karena lahir dari kesadaran batin dan risiko pribadi. Karena itu, kurban yang menggunakan harta pribadi memiliki dimensi spiritual yang jauh lebih kuat dibanding kurban yang dibiayai oleh uang publik. Ada hubungan langsung antara pengorbanan, kepemilikan, dan tanggung jawab personal.
Dalam perspektif fikih, aspek kepemilikan (milkiyyah) memang menjadi unsur penting dalam ibadah maliyyah seperti kurban. Karena itu, Prof Ahmad Tholabi Kharlie menegaskan bahwa jika pembiayaan berasal dari APBN, maka lebih tepat diposisikan sebagai “shadaqah al-dawlah” atau program sosial negara, bukan ibadah personal presiden (MUI Digital, “Soal Sapi Qurban Presiden Prabowo, Ini Pandangan Guru Besar UIN Jakarta”, 2026). Pandangan ini sebenarnya memperlihatkan upaya menjaga kemurnian makna kurban agar tidak direduksi menjadi simbol politik.
Dalam konteks modern, problem terbesar bukan pada distribusi daging kurban, melainkan pada produksi citra religius kekuasaan. Max Weber dalam The Sociology of Religion (1922) menjelaskan bahwa kekuasaan politik selalu mencari legitimasi simbolik melalui agama. Penguasa membutuhkan aura kesalehan agar memperoleh otoritas moral di mata masyarakat. Karena itu, ritual keagamaan yang melibatkan negara selalu mengandung potensi politisasi.
Padahal Al-Qur’an secara tegas menolak reduksi kurban menjadi pertunjukan material. “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamu-lah yang dapat mencapainya” (QS. Al-Hajj: 37). Ayat ini menempatkan ketakwaan sebagai inti kurban, bukan ukuran sapi, bukan publisitas politik, dan bukan glorifikasi penguasa.
APBN, Etika Publik, dan Bahaya Personalisasi Negara
Negara modern memiliki kewajiban konstitusional menjalankan fungsi kesejahteraan sosial. Dalam konteks itu, penggunaan APBN untuk membantu masyarakat miskin pada momentum Iduladha dapat dipahami sebagai kebijakan sosial yang sah. Bahkan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai penggunaan dana negara untuk pengadaan sapi kurban tidak bermasalah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas (MUI Digital, “Secara Syar’i, Presiden Beli Sapi Qurban Pakai Banpres Tidak Masalah”, 2026).
Namun, persoalan etiknya bukan terletak pada boleh atau tidak secara hukum Islam, melainkan pada bagaimana negara memosisikan dirinya dalam ruang publik demokratis. Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) mengingatkan bahwa salah satu bahaya politik modern adalah kaburnya batas antara ruang publik dan kepentingan personal. Ketika pejabat menggunakan fasilitas negara untuk membangun citra diri, maka pelayanan publik perlahan berubah menjadi instrumen personalisasi kekuasaan. APBN bukanlah harta pribadi presiden. Ia adalah uang rakyat. Karena itu, setiap penggunaannya harus tunduk pada prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan netralitas politik.
Prof Ahmad Tholabi Kharlie secara tepat mengingatkan bahwa penggunaan APBN harus memenuhi prinsip tata kelola publik yang baik agar tidak menimbulkan persepsi politisasi simbol agama (MUI Digital, “Soal Sapi Qurban Presiden Prabowo, Ini Pandangan Guru Besar UIN Jakarta”, 2026). Masalahnya, dalam budaya politik paternalistik seperti Indonesia, bantuan sosial negara sering dipersepsikan sebagai kemurahan hati elite, bukan hak konstitusional warga negara.
Pierre Bourdieu dalam Language and Symbolic Power (1991) menjelaskan bahwa bahasa memiliki kekuatan simbolik membentuk kesadaran sosial. Ketika bantuan negara diberi label “kurban presiden”, publik secara tidak sadar diarahkan menghubungkan kesejahteraan mereka dengan kemurahan hati penguasa, bukan dengan sistem pelayanan publik negara. Di sinilah problem etik politik muncul. Negara yang sehat seharusnya memperkuat kesadaran kewargaan, bukan memperkuat kultus personal.
Agama dalam Bayang-bayang Pencitraan Politik
Indonesia adalah masyarakat religius dengan sensitivitas simbol agama yang sangat tinggi. Karena itu, agama sering menjadi sumber legitimasi politik paling efektif. Ali Shariati dalam Religion versus Religion (1970) membedakan antara agama pembebasan dan agama legitimasi. Agama pembebasan berpihak pada keadilan sosial dan kemanusiaan, sedangkan agama legitimasi dipakai untuk menopang kekuasaan.
Ketika simbol kurban dilekatkan secara personal pada figur penguasa dengan dukungan fasilitas negara, agama berisiko direduksi menjadi alat legitimasi politik. Masyarakat tidak lagi diajak merenungkan makna pengorbanan, tetapi diarahkan mengagumi kemurahan elite.
Dalam perspektif etika sufistik, bahaya terbesar ibadah adalah riya’—hasrat memperlihatkan kesalehan di hadapan publik. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa amal ibadah dapat kehilangan nilai spiritual ketika bercampur dengan motif pencitraan dan pengakuan sosial.
Di era digital, problem ini semakin serius. Ritual agama dengan mudah dikomodifikasi menjadi konten visual dan propaganda politik. Ironinya, masyarakat lebih mudah terpesona pada simbol-simbol religius penguasa dibanding mempertanyakan keadilan struktural. Kita sibuk membicarakan ukuran sapi kurban, tetapi lupa membicarakan ketimpangan sosial, korupsi, pengangguran, dan krisis pendidikan. Agama akhirnya kehilangan daya profetiknya. Padahal dalam tradisi kenabian, agama justru hadir untuk mengkritik penyalahgunaan kekuasaan.
Antropologi Patronase dan Psikologi Ketundukan Publik
Secara antropologis, praktik distribusi bantuan oleh elite politik memiliki akar panjang dalam budaya patronase. Dalam masyarakat feodal, penguasa dipandang sebagai sumber kemurahan hati dan pelindung rakyat. James C Scott dalam Weapons of the Weak (1985) menjelaskan bahwa patronase menciptakan hubungan ketergantungan psikologis antara rakyat dan elite. Bantuan sosial sering digunakan untuk mempertahankan loyalitas simbolik masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, pola ini masih sangat kuat. Ketika bantuan negara dikaitkan secara personal dengan figur presiden, masyarakat diarahkan untuk melihat negara sebagai wajah penguasa, bukan institusi demokratis. Ini berbahaya bagi pendidikan politik publik. Demokrasi membutuhkan warga negara yang sadar hak, bukan rakyat yang menggantungkan harapan pada kemurahan elite.
Dari sudut psikologi sosial, simbol religius yang dilekatkan pada figur pemimpin dapat menghasilkan halo effect – kecenderungan menilai seseorang baik secara moral hanya karena diasosiasikan dengan aktivitas keagamaan. Daniel Kahneman dalam Thinking, Fast and Slow (2011) menjelaskan bahwa manusia sering membuat penilaian cepat berbasis simbol emosional, bukan refleksi rasional. Karena itu, politisasi simbol agama sangat efektif membangun citra publik. Namun efektivitas politik tidak otomatis identik dengan legitimasi moral. Kekuasaan yang terlalu sering memanfaatkan simbol agama justru dapat menghasilkan kelelahan moral masyarakat. Agama kehilangan daya kritisnya dan berubah menjadi ornamen kekuasaan.
Relevansi bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia
Perdebatan tentang sapi kurban presiden sesungguhnya bukan soal sapi. Ini adalah perdebatan tentang etika publik, relasi agama dan negara, serta masa depan demokrasi Indonesia. Apakah negara akan tetap menjaga batas sehat antara kepentingan pribadi penguasa dan uang publik? Ataukah kita perlahan membiarkan agama menjadi instrumen simbolik kekuasaan?
Urgensi refleksi ini semakin besar di tengah krisis kepercayaan publik terhadap elite politik. Demokrasi modern tidak hanya diancam oleh korupsi uang, tetapi juga korupsi simbolik. Ketika simbol agama dipakai terus menerus untuk kepentingan politik, masyarakat perlahan kehilangan kemampuan membedakan antara kesalehan autentik dan pertunjukan citra. Padahal Iduladha mengajarkan sesuatu yang jauh lebih radikal daripada sekadar distribusi daging. Ia mengajarkan keberanian memotong ego, kerakusan, narsisme, dan hasrat menguasai simbol kesalehan. Kurban sejati bukan pertama-tama menyembelih sapi, melainkan menyembelih kesombongan diri.
Negara memang wajib membantu rakyat miskin. Tetapi bantuan itu harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari personalisasi politik. Jika negara ingin menjalankan program sosial Iduladha, maka sebutlah itu program sosial negara. Jangan membungkusnya sebagai ibadah personal penguasa. Sebab pemimpin yang memahami hakikat kurban semestinya berani berkorban dengan hartanya sendiri, bukan menggunakan uang rakyat lalu membiarkan publik menganggapnya sebagai kemurahan pribadinya.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat berapa banyak sapi yang dibagikan penguasa, tetapi juga apakah kekuasaan digunakan untuk melayani rakyat atau sekadar mempertontonkan citra kesalehan. Dan mungkin, di situlah inti persoalan bangsa ini hari ini: terlalu banyak pertunjukan religius kekuasaan, tetapi terlalu sedikit pengorbanan autentik dari para pemimpin. (*)