Pemkab Bengkulu Tengah Evaluasi Seluruh Dapur MBG Usai Keracunan Massal dan Temuan Limbah
Ricky Jenihansen May 30, 2026 02:40 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Bengkulu Tengah.

Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Pasar Pedati yang sebelumnya menjadi temuan DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, mengatakan pemerintah daerah kini telah mendapatkan kewenangan untuk melakukan evaluasi maupun kunjungan ke SPPG yang ada di daerah.

“Tadi kita sudah dapat informasi bahwa pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten, diperbolehkan untuk melakukan evaluasi atau kunjungan ke SPPG-SPPG yang ada di wilayah kabupaten,” ujar Tomi saat diwawancarai, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Tomi, adanya sejumlah temuan dan laporan terkait pelaksanaan MBG menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Karena itu, dalam waktu dekat Tim MBG Kabupaten Bengkulu Tengah akan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan langkah lanjutan.

“Nah ini, karena kita sudah mendapatkan sinyal dan informasi itu, dalam waktu dekat tim MBG akan rapat koordinasi untuk memutuskan langkah-langkah apa yang harus kami lakukan supaya pelaksanaan MBG di masing-masing SPPG ini lebih tertib, lebih aman bagi siswa dan lainnya,” jelasnya.

BGN Akan Dilibatkan dalam Evaluasi

Rapat tersebut juga akan melibatkan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) yang membawahi wilayah Bengkulu Tengah.

“Nanti kami juga mengundang dari BGN wilayah Bengkulu Tengah untuk bersama-sama membahas itu,” tambahnya.

Tomi menegaskan, evaluasi tidak hanya menyasar satu dapur MBG, tetapi seluruh SPPG yang beroperasi di Bengkulu Tengah, termasuk SPPG yang di Baned karena keracunan makanan.

“Termasuk yang di Baned kemarin, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Menurut dia, keluarnya hasil uji laboratorium BPOM terkait kasus dugaan keracunan MBG menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meminta kejelasan langkah lanjutan dari BGN.

“Karena hasil dari BPOM kan sudah keluar. Kita juga mempertanyakan bagaimana langkah dari BGN dan apa yang bisa kami lakukan dari pemerintah kabupaten ini untuk sama-sama menertibkan itu,” katanya.

Temuan Limbah Jadi Bahan Evaluasi

Seperti diketahui, sebelumnya DPRD Provinsi Bengkulu melakukan sidak ke salah satu dapur MBG di kawasan Pasar Pedati dan menemukan dugaan persoalan pengelolaan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Temuan tersebut menambah daftar evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di Bengkulu Tengah, setelah sebelumnya muncul kasus dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa.

Pemkab Bengkulu Tengah memastikan seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi mendatang guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan lingkungan.


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.