TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Jumat (29/5/2026).
Kecelakaan terjadi tepatnya di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, sekitar pukul 11.00 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan yang bertabrakan dari arah berlawanan.
Dua mobil tersebut yakni mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DB 1935 LU dan mobil pikap Daihatsu DM 8461 EB.
Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Ari Yanto Adi Saputra (23), mahasiswa asal Desa Monggolito, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Breaking News! Penemuan Mayat di Limboto Barat, Korban Diduga Meninggal di Atas Sepeda Motor
Ia merupakan penumpang mobil Daihatsu Sigra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Fikran S Bango (27) melaju dari arah Tapa menuju Tibawa dengan membawa dua penumpang, yakni Amirudin dan Ari Yanto Adi Saputra.
Saat melintas di ruas jalan lurus dan sedikit menanjak di Jalan GORR Desa Isimu Utara, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.
Akibatnya kendaraan yang dikemudikan kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah Tibawa menuju Tapa melaju mobil pikap Daihatsu yang dikemudikan Steven Ramadan Limutu (35) bersama dua penumpang, yakni Lufti dan Roni Abas.
Benturan keras antara kedua kendaraan pun tidak dapat dihindari.
"Dugaan sementara pengemudi Sigra mengalami microsleep sehingga kendaraan keluar jalur dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Sigra, Fikran S. Bango mengalami luka-luka dan diduga patah tulang pada kaki kanan.
Ia menjalani perawatan di RS Ainun Habibie.
Sementara Amirudin (37), penumpang Sigra, mengalami luka-luka dan dirawat di RS MM Dunda Limboto.
Korban meninggal dunia, Ari Yanto Adi Saputra, sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka dan patah tulang pada kaki kiri.
Namun nyawanya tidak tertolong saat menjalani perawatan di RS MM Dunda Limboto.
Di pihak kendaraan pikap, pengemudi Steven Ramadan Limutu mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Tibawa.
Dua penumpangnya, yakni Lufti (14) dan Roni Abas (15), juga mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan yang sama.
Polisi mencatat kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kedua kendaraan, serta melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan lurus, beraspal, memiliki marka jalan, sedikit menanjak, dan cuaca dalam keadaan cerah.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut.
Sementara dua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Polres Gorontalo untuk kepentingan penyidikan.
(*)