SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pria yang diduga tukang parkir atau juru parkir (jukir) liar dan viral karena menghadang mobil penjemput siswa di depan SD Kartika, kawasan Kambang Iwak, Palembang, Sumsel ternyata diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
Setelah diamankan petugas, yang bersangkutan akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial dan keluarganya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Aksi pria berinisial MHB itu sebelumnya menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, MHB terlihat berdiri di depan sebuah mobil yang berhenti untuk menjemput siswa pulang sekolah di kawasan Kambang Iwak.
Meski pengendara hanya berhenti sesaat, pria tersebut tetap meminta uang parkir hingga memicu adu argumen dengan pengemudi.
Tindakannya yang menghadang kendaraan menuai kecaman dari masyarakat dan dianggap meresahkan.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Dinas Perhubungan Kota Palembang langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan MHB di lokasi. Selanjutnya, pria itu diserahkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Heriyanto, mengatakan langkah tersebut diambil agar ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap tindakan yang dilakukan pelaku.
“Kami serahkan ke pihak kepolisian agar ada efek jera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Namun, hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa MHB merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih menjalani pengobatan rutin.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga dan menemukan bukti bahwa yang bersangkutan masih dalam proses pengobatan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Ada kartu kuning dan saat ini masih menjalani rawat jalan serta rutin mengonsumsi obat,” jelas Fauzi.
Karena kondisi tersebut, polisi memutuskan tidak melanjutkan proses hukum dan lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan serta kesehatan.
“Yang bersangkutan sudah kami serahkan kepada Dinas Sosial dan pihak keluarganya untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Keluarga juga diminta untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan pengobatannya berjalan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi yang viral tersebut. Pemerintah Kota Palembang menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang meresahkan masyarakat maupun praktik pungutan liar di ruang publik.
Meski demikian, setelah diketahui adanya kondisi kesehatan yang dialami MHB, penanganan kasus dilakukan dengan mengutamakan aspek sosial dan medis agar yang bersangkutan memperoleh perawatan yang diperlukan.