Ketua Geng Motor Bersajam Banyuwangi Menangis Saat Dipertemukan Orang Tua, Jadi Tersangka
Cak Sur May 30, 2026 09:32 PM

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – Polisi resmi menetapkan MAR (17), ketua geng motor Brutaliti asal Desa Temborejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka setelah terlibat dalam aksi konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) yang viral di media sosial (medsos).

Remaja tersebut, kini ditahan di Mapolsek Rogojampi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penetapan tersangka dilakukan, setelah polisi menggelar serangkaian penyelidikan atas aksi konvoi geng motor yang berlangsung di Jalan Raya Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari pada Minggu (25/5/2026) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo, mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut sehingga kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami simpulkan ada unsur pidana di dalamnya, maka kami naikkan ke tahap penyelidikan, dan kami tetapkan ketua geng sebagai tersangka," kata Ocky, Sabtu (30/5/2026).

BIKIN ONAR - Anggota geng motor Brutaliti yang diamankan Polsek Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026). Mereka sebelumnya membuat onar di jalanan dengan membawa senjata tajam.
BIKIN ONAR - Anggota geng motor Brutaliti yang diamankan Polsek Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026). Mereka sebelumnya membuat onar di jalanan dengan membawa senjata tajam. (istimewa/Dokumentasi Polsek Rogojampi)

Baca juga: Geng Motor Brutaliti Bikin Resah Banyuwangi: Pamer Celurit Cari Musuh

Polisi Jerat Ketua Geng Motor dengan Pasal Senjata Tajam

Menurut Ocky, MAR dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait larangan menguasai atau membawa senjata tajam tanpa hak.

Dalam aksi konvoi tersebut, MAR diketahui membawa celurit sepanjang sekitar 50 sentimeter.

Sementara itu, polisi juga mengamankan dua anggota geng lainnya, yakni:

  • NAS (16), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar
  • JMA (15), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar

Keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka dengan mekanisme yang sama, karena masih berstatus anak di bawah umur.

"Dua lainnya karena masih anak di bawah umur, penanganan dan pendekatan hukumnya berbeda," ujar Ocky.

Menangis Saat Bertemu Orang Tua Sebelum Ditahan

Sebelum dimasukkan ke sel tahanan, polisi memberikan kesempatan kepada MAR untuk bertemu dan berbicara dengan orang tuanya.

Momen tersebut berlangsung haru. MAR yang mengenakan baju tahanan warna oranye terlihat menangis tersedu-sedu. Ibunya yang mendampingi juga tampak tak kuasa menahan tangis.

Remaja itu sempat memeluk erat orang tuanya, sebelum petugas memasangkan borgol di tangannya dan membawanya ke ruang tahanan.

"Kami berikan kesempatan untuk mungkin berbicara sepatah dua patah dengan orang tuanya. Mudah-mudahan menjadi kebaikan, menjadi efek jera, dan edukasi bagi semuanya," kata Ocky.

Berawal dari Video Viral Pamer Celurit di Jalan Raya

Kasus ini mencuat setelah video konvoi geng motor Brutaliti viral di medsos. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah anggota geng terlihat berkendara secara ugal-ugalan dan menguasai hampir seluruh badan jalan.

Beberapa anggota juga tampak mengacungkan senjata tajam jenis celurit saat melintas di jalan raya, sehingga memicu keresahan masyarakat.

Setelah menerima laporan warga, Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

"Pada Senin malam, kami amankan tiga anggota geng tersebut," kata Ocky.

Selain celurit yang dibawa MAR, polisi juga menyita celurit milik NAS dan senjata rakitan berupa rantai besi yang dibawa JMA sebagai barang bukti.

8 Anggota Geng Masih Diburu

Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih terus berlangsung. Saat ini, sedikitnya 8 anggota geng motor Brutaliti lainnya masih dalam pencarian.

Petugas mengimbau para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan. bahwa aksi konvoi disertai kepemilikan senjata tajam di ruang publik dapat berujung pada proses pidana dan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.