TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jamaah Yayasan Al Muhtar Sekar Jepun, Kota Denpasar, Bali menggelar pemotongan hewan kurban sebanyak 10 ekor pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M.
Dari jumlah hewan kurban tersebut terdiri dari 1 ekor sapi dan 9 ekor kambing.
Pemotongan hewan kurban berlangsung di Mushola Al Muhtar Jalan Sekar Jepun Gg. V No. 55 Denpasar Timur, Bali pada hari Kamis, 28 Mei 2026 atau 11 Dzulhijjah 1447 H.
“Kami melaksanakan pemotongan hewan kurban di hari kedua Idul Adha, karena pada hari pertama Idul Adha banyak jamaah yang bergabung ke jamaah lain atau kelompok paguyuban yang sama-sama melaksanakan pemotongan hewan kurban,” kata Pembina Yayasan Al Muhtar Sekar Jepung, Ustaz Imam Muhtar.
Baca juga: Buka WI-STIF Bali 2026, Menpar Widiyanti Dorong Industri Pariwisata Terapkan ESG
Baca juga: Viral “Pocong Begal” di Monang Maning, Kasi Humas Polresta Denpasar : Foto Hasil Rekayasa AI
Ia menambahkan, hewan kurban tersebut berasal dari jamaah Al Muhtar dan sumbangan dari pihak lain.
Termasuk sapi merupakan hewan kurban dari gotong royong atau kurban kolektif jamaah Al Muhtar.
Sebanyak 5 ekor kambing dari internal jamaah dan 4 ekor kambing kurban dari masyarakat di luar jamaah Al Muhtar.
Dari hewan kurban tersebut dijadikan 465 bungkus dengan 1 kilogram (kg). Daging kurban dibagikan kepada jamaah dan masyarakat sekitar di Jalan Sekar Jepun.
Ustaz Imam menjelaskan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 ini juga dipantau oleh volunteer tim Kesehatan Hewan Kota Denpasar.
“Alhamdulillah, pelaksanaan serangkaian pemotongan dan distribusi hewan kurban Hari Raya Idul Adha berjalan dengan lancar,” ujarnya.
“Pembagian daging kurban berjalan lancar dan semua sudah terdistribusi dengan baik sesuai sasaran yang telah direncanakan,” jelas Ustaz Imam Muhtar.
Buka Donasi Pengadaan Tanah
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas jamaah pengajian, majelis sholawat dan TPQ Al Muhtar Sekar Jepun, Yayasan Al Muhtar Sekar Jepun mengadakan program pengadaan dan pembelian tanah wakaf untuk Gedung Serba Guna/Mushola/TPQ Al Muhtar Sekar Jepun. Tanah tersebut seluas 2,5 are (250 m2) dengan hargaRp 375.000.000.
Lokasi tanah di Jalan Sekar Jepun V No. 55, Br. Bekul, Desa Penatih Dangin Puri, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali 80238.
“Tentu kami berharap partisipasi dan kepedulian dari masyarakat agar apa yang kami rencanakan dan kami cita-citakan bisa berjalan dengan lancar sehingga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Ustaz Imam Muhtar.
Diungkapkan untuk meningkatkan kapasitas Mushola / TPQ Al Muhtar Sekar Jepun sehingga bisa digunakan untuk sarana beribadah dan kegiatan-kegiatan sosial yang lain.
Anggaran pengadaan tanah wakaf bersumber dari iuran wajib jamaah pengajian dan wali santri TPQ Al Muhtar Sekar Jepun, donasi dari masyarakat umum dan proposal pengadaan tanah wakaf dari masjid atau mushola yang ada di Provinsi Bali dan luar Bali.
Bagi yang berkeinginan membantu dan berpartisipasi dalam pengadaan tanah wakaf Yayasan Al Muhtar Sekar Jepun dapat menyalurkan donasinya melalui: No Rekening Bank BRI 4720-01-000021-56-5 Atas nama Yayasan Al Muhtar Sekar Jepun. (ali)