TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Malinau, untuk tahun anggaran 2025 pada tahun 2026 melalui pemeriksaan Badan Keuangan Daerah atau BPK telah selesai, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Kendati predikat tersebut disematkan sebagai tanda pengelolaan keuanga paling baik, Pemerintah Kabupaten Malinau juga diberikan catatan untuk perbaikan di masa mendatang.
Mulai dari, penyesuaian terhadap regulasi baru dinilai krusial, agar seluruh alur kerja dapat berjalan lebih cepat dan tepat sesuai dengan tuntutan waktu.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyebutkan satu dari sekian fokus utama dalam evaluasi tersebut adalah kedisiplinan dalam proses perencanaan anggaran.
"Salah satu adalah ketaatan.
Ketaatan yang berkaitan di dalam perencanaan.
Termasuk pelaksanaan kegiatan.
Penyebutan dalam nomenklatur-nomenklatur kegiatan," ujarnya, Minggu 31 Mei 2026.
Baca juga: Pertahankan Predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah, Bupati Malnau: Tata Kelola Terus Dibenahi
Pada aspek evaluasi nomenklatur, hal ini berkaitan dengan perlunya sinkronisasi ketat antara nama program kegiatan di tingkat daerah dengan regulasi terbaru, yang berlaku secara nasional.
Penyesuaian ini menjadi krusial agar setiap pos anggaran memiliki basis legalitas yang kuat, sehingga dapat meminimalisir temuan administratif saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara pada aspek perencanaan, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki fleksibilitas tinggi dalam merespons dinamika perubahan aturan yang terjadi setiap waktu.
Ketaatan dalam proses ini bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan upaya sistematis untuk memastikan seluruh kebijakan publik tetap berada pada jalur yang akuntabel dan selaras dengan standar audit yang ditetapkan.
Ketaatan dalam perencanaan dinilai sebagai indikator penting dalam menjaga stabilitas tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
Setiap perubahan regulasi yang terjadi menuntut aparat pemerintah untuk melakukan upgrade kapasitas dan penyesuaian prosedur secara sigap.
Pemerintah daerah berupaya memperbaiki setiap kekurangan dalam pengelolaan keuangan guna mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).
"Kita berharap WTP itu sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki dan melengkapi hal-hal yang mungkin kurang, atau hal-hal yang perlu kita pertahankan," ucap Wempi.
Perbaikan nomenklatur dan kepatuhan perencanaan diharapkan menjadi langkah preventif agar efektivitas penggunaan anggaran dapat terus dipertahankan.
(*)
Penulis: Mohammad Supri