Marak Aksi Balap Liar, Polisi Himbau Remaja yang Asyik Nongkrong Dipinggir Jalan Pemkab Banyuasin
Fadhila Rahma May 31, 2026 04:27 PM

 


SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Guna mencegah terjadinya aksi balap liar dan tawuran, Satlantas Polres Banyuasin dan Samapta Polres Banyuasin, melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada para pemuda dan pemudi yang asyik nongkrong di Jalan Lingkungan Pemkab Banyuasin, Sabtu (30/5/2026). 

Jalan Lingkungan Pemkab Banyuasain yang bagus, kerap menjadi salah satu lokasi bagi para pemuda untuk melakukan aksi balap liar.

Terlebih, saat malam weekend banyak pemuda yang sengaja berkumpul di piinggir jalan lingkungan Pemkab Banyuasin menggunakan sepeda motor. 

Bila sudah banyak pemuda yang berkumpul, para pemuda ini kerap kali melakukan aksi balap liar sesama mereka. 

Sepeda motor di pacu secepat mungkin agar bisa mengalahkan lawannya, tanpa memikirkan pengguna jalan yang lain saat melintas.  

Hal iniilah yang dilakukan Satlantas Polres Banyuasin dan Samapta Polres Banyuasin, dengan mendatangi setiap remaja yang asyik nongkrong di tepi jalan lingkungan Pemkab Banyuasin Mereka yang di datangi berikan himbauan untuk tidak melakukan aksi balap liar.

Selain itu, tidak nongkrong hingga larut malam untuk mencegah aksi tawuran dan juga mencegah aksi tindak kejahatan.

Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Abu Bakar menuturkan, langkah yang dilakukan Satlantas Polres Banyuasin dan Samapta Polres Banyuasin dengan memberikan himbauan dan teguran kepada para remaja yang asyik nongkrong di pinggir jalan lingkungan Pemkab Banyuasin sebagai langkah untuk mencegah terjadinya balap liar, aksi tawuran dan tindak kejahatan.

"Kami banyak menerima laporan dari masyarakat, bila saat weeknend kerap kali jalan lingkungan pemkab dijadikan lokasi balap liar. Dari laporan inilah, dari Satlantas dan Samapta turun untuk memberikan himbauan dan teguran agar tidak melakukan balap liar," katanya, Minggu (31//5/2026).

Para remaja yang asyik nongkrong di pinggir jalan lingkungan Pemkab Banyuasin ini juga disarankan untuk pindah nongkrong di taman kota yang lebih ramai dan banyak orang. Hal ini juga, bertujuan agar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.