Soal Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung, Warga Suak Tapeh Banyuasin Sebut KJPP Tak Pernah Survei
Refly Permana May 31, 2026 06:27 PM

 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Sejumlah pemilik lahan yang terkena objek pembebasan lahan Tol Palembang-Betung di Banyuasin, tepatnya di Kecamatan Suak Tapeh, hingga saat ini masih belum mendapatkan informasi lanjutan dari permintaan mereka. 

Harga yang ditawarkan dinilai tidak sesuai dengan nilai jual pasar pada umumnya.

Hingga saat ini, belum ada solusi dari tim pembebasan lahan Tol Kapal-Betung Banyuasin terkait harga yang diajukan masyarakat.

Menurut warga, tim pembebasan lahan Tol Palembang-Betung di Banyuasin masih berpatokan pada harga yang ditetapkan sepihak melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dianggap sama sekali tidak pernah ke lapangan untuk melakukan survei.

Baca juga: Presiden Prabowo Kirim Utusan Cek ke Lokasi Proyek Jalan Tol Palembang–Jambi, Ini Hasilnya

"Terakhir mediasi di DPRD, tim pembebasan lahan tol masih tetap meminta warga menggugat ke pengadilan. Padahal sudah jelas, kalau sudah masuk pengadilan itu bukan musyawarah lagi, tetapi masyarakat dipaksa berhadapan dengan hukum," kata Syamsuri, warga yang tanahnya terkena pembebasan lahan tol, Minggu (31/5/2026).

Warga berharap ada solusi dari tim pembebasan lahan tol dan tidak hanya berpatokan pada KJPP yang dianggap tidak pernah melakukan survei ke lapangan. 

Dengan demikian, harapan masyarakat dan pembangunan Tol Palembang-Betung Banyuasin sama-sama dapat berjalan.

Warga menegaskan tidak berniat menghalangi proyek pembangunan tol yang melintasi Kabupaten Banyuasin. 

Hanya saja, kebijakan sepihak dari KJPP tanpa musyawarah dengan pemilik lahan dianggap tidak masuk akal serta tidak ada bentuk perhatian dari tim pembebasan lahan.

"Tanah saja yang diganti, sedangkan tanaman tumbuh di lahan itu sama sekali tidak diganti. Sudah diganti per meternya hanya Rp150.000 dan terbilang kecil, tanaman tumbuh tidak diganti pula. Ini namanya masyarakat yang dikorbankan, karena dengan ganti rugi yang diberikan, masyarakat yang punya lahan bisa meneruskan hidup," ungkap tokoh Banyuasin tersebut.

Baca juga: Pemeliharaan Jaringan Listrik di Sumatra, Layanan Jalan Tol Trans Sumatera Dipastikan Tetap Normal

Warga yang lahannya terkena pembebasan untuk pembangunan tol di Banyuasin tetap pada sikap yang telah disampaikan sebelumnya kepada tim pembebasan lahan. 

Mereka meminta kembali ada musyawarah antara kedua belah pihak sehingga ditemukan solusi terbaik, baik untuk masyarakat maupun pihak pengembang tol. 

Warga tidak mau pihak tol melalui tim pembebasan menentukan sendiri keinginannya hanya berlandaskan KJPP yang dianggap tidak melakukan survei sama sekali. 

Selain itu, masyarakat juga berharap tidak ada intimidasi berupa ancaman hukum dari oknum aparat penegak hukum agar masyarakat mau menerima harga yang diajukan tim pembebasan lahan. 

"Sekali lagi, kami tidak pernah berniat menghalangi pembangunan tol. Tetapi, tolong juga perhatikan masyarakat yang punya lahan, jangan hanya mementingkan ego pengembang tol. Ini tol yang sifatnya kendaraan masuk bayar dan bukan jalan nasional yang gratis ketika kendaraan melintas. Jangan mementingkan keuntungan sepihak, tetapi masyarakat yang menjadi korban," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.