Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Polisi mengungkap penyebab kerusuhan antar mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (USK) yang berujung pembakaran dan pengrusakan Fakultas Pertanian pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, keributan bermula saat mahasiswa Fakultas Teknik tidak mau bergabung dengan mahasiswa Fakultas Pertanian untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh pada Senin (18/5/2026) lalu.
Menurutnya, ketika melintas di depan Fakultas Teknik menuju lokasi aksi, mahasiswa Fakultas Pertanian disebut menggeber-geber kendaraan roda dua yang dinilai sebagai bentuk provokasi.
“Namun mahasiswa Teknik tidak menggubrisnya,” kata Kompol Dizha dalam keterangannya dikutip, Minggu (31/5/2026).
Setelah aksi unjuk rasa selesai, mahasiswa Fakultas Pertanian disebut mendatangi Sekretariat BEM USK dan mencoba menerobos masuk dengan memecahkan kaca jendela sekretariat serta melakukan penyerangan terhadap mahasiswa yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka robek di bagian kaki dan menjalani perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Keributan itu kemudian sempat dimediasi melalui pertemuan pengurus BEM USK bersama Direktur Kemahasiswaan Prof Farid dan Pembina Kemahasiswaan Ustad Inzuz. Dalam mediasi tersebut disepakati permasalahan akan diselesaikan secara internal oleh pihak kampus.
Namun, lanjut Kompol Dizha, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, mahasiswa Fakultas Pertanian kembali melakukan penyerangan terhadap Fakultas Teknik yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan dan beberapa kaca gedung pecah.
Mahasiswa Fakultas Teknik kemudian melakukan aksi balasan dengan mengumpulkan ratusan massa dan menyerang Fakultas Pertanian. Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan kebakaran.
“Mereka membakar pos satpam, gedung laboratorium, sejumlah kendaraan serta melakukan perusakan beberapa gedung di Fakultas Pertanian,” ujar Kompol Dizha.
Baca juga: Motornya Hangus Dibakar Massa, Kini 2 Security Fakultas Pertanian USK Dapat yang Baru
Kasatreskrim menegaskan, kerusuhan tersebut murni konflik internal antar mahasiswa USK dan tidak melibatkan universitas lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Aksi keributan tersebut murni konflik sesama mahasiswa USK sendiri yaitu antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik dan tidak melibatkan universitas lainnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” jelas Kompol Dizha.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan dua mahasiswa Fakultas Teknik berinisial WS (22) dan MAM (20) sebagai tersangka pembakaran dan pengrusakan Fakultas Pertanian USK.
“Setelah para saksi-saksi dimintai keterangan semuanya berjumlah 18 orang, setelah dilakukan gelar perkara, maka kami menetapkan WS dan MAM sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya,” pungkasnya.(*)