POSBELITUNG.CO--Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penguatan pembelajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral dengan Prancis.
Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Kamis (28/5/2026) waktu setempat.
Dalam pernyataannya di hadapan media bersama Macron, Prabowo menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing sebagai jembatan kerja sama internasional, khususnya di bidang pendidikan, kebudayaan, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Saya sudah instruksikan, bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar Bahasa Prancis,” ujar Prabowo.
Menurutnya, hubungan Indonesia dan Prancis memiliki potensi besar untuk terus berkembang, tidak hanya dalam sektor pertahanan dan ekonomi, tetapi juga dalam bidang pendidikan.
Penguasaan Bahasa Prancis dinilai dapat membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda Indonesia untuk mengakses pendidikan, pertukaran pelajar, hingga kerja sama profesional di masa depan.
Prabowo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat kedua negara.
Ia juga menilai penguasaan berbagai bahasa asing menjadi kebutuhan penting di tengah semakin terbukanya persaingan global.
Selain membahas kerja sama pendidikan, pertemuan kedua kepala negara juga menyoroti sejumlah isu strategis lainnya, mulai dari penguatan hubungan ekonomi, pertahanan, hingga kerja sama kebudayaan.
Presiden Emmanuel Macron menyambut positif komitmen Indonesia dalam mempererat hubungan dengan Prancis.
Kedua pemimpin negara menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kerja sama bilateral yang dinilai memasuki babak baru.
Baca juga: BMKG, Bangka Belitung Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 1-2 Juni 2026
Wacana pengajaran Bahasa Prancis secara luas di sekolah Indonesia langsung mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah menjelaskan secara rinci rencana penerapan kebijakan tersebut.
Menurut Ari, sapaan akrabnya, Komisi X DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kesiapan implementasi, mulai dari kurikulum, tenaga pengajar, hingga peta jalan pelaksanaannya.
"Kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskan rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X," ujarnya.
Ia menilai penguatan kemampuan bahasa asing memang penting bagi peserta didik.
Namun, kebijakan pendidikan harus disusun secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional serta kesiapan infrastruktur pendidikan.
Ari mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa dukungan perencanaan yang jelas.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” katanya.
Selain mempertanyakan implementasi Bahasa Prancis, DPR juga menyoroti nasib Bahasa Portugis yang sebelumnya telah diwacanakan oleh Presiden Prabowo.
Pada Oktober 2025 lalu, Prabowo sempat menyatakan bahwa Bahasa Portugis akan menjadi salah satu bahasa prioritas dalam sistem pendidikan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva di Istana Kepresidenan Jakarta.
Kala itu, Prabowo menyebut Bahasa Portugis akan ditempatkan sejajar dengan sejumlah bahasa asing lain yang telah diajarkan di sekolah, seperti Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Prancis, Jerman, hingga Rusia.
Namun hingga kini, DPR menilai belum terlihat langkah konkret terkait implementasi pembelajaran Bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia.
“Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi road map, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujar Ari.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan apakah kebijakan pembelajaran Bahasa Prancis akan menjadi program prioritas nasional atau hanya diterapkan secara bertahap pada sekolah tertentu.
Jika kesiapan sumber daya dan infrastruktur pendidikan belum memadai, DPR menilai penerapannya bisa dilakukan secara bertahap melalui program pilihan atau sekolah-sekolah yang memiliki kebutuhan khusus.
Pengamat pendidikan menilai kebijakan penambahan bahasa asing dalam kurikulum membutuhkan persiapan yang tidak sederhana.
Selain ketersediaan tenaga pengajar, pemerintah juga perlu menyiapkan materi ajar, pelatihan guru, serta penyesuaian kurikulum agar tidak menambah beban belajar siswa.
Di sisi lain, penguasaan Bahasa Prancis memang dinilai dapat memberikan keuntungan bagi pelajar Indonesia.
Bahasa tersebut merupakan salah satu bahasa resmi yang digunakan di berbagai organisasi internasional dan dipakai di banyak negara di Eropa, Afrika, serta kawasan lainnya.
Dengan munculnya instruksi terbaru dari Presiden Prabowo, publik kini menantikan langkah konkret pemerintah dalam menyusun kebijakan pembelajaran Bahasa Prancis, termasuk kejelasan mengenai posisi Bahasa Portugis yang sebelumnya juga masuk dalam daftar bahasa prioritas nasional.(*)
(Bangkapos.com/Kompas.com/Sripoku.com)