Narapidana Seumur Hidup Meninggal di Ruang Isolasi Lapa Kelas IIA Palangka Raya
Hari Susmayanti June 01, 2026 11:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, PALANGKA RAYA – Kabar mengejutkan datang dari sosok Anton Kurniawan Stiyanto, mantan anggota polisi yang menjadi terpidana seumur hidup di Palangkaraya.

Setelah sebelumnya berusaha kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan menggunakan senjata api organik pada Sabtu (23/5/2026) lalu, kabar mengejutkan datang dari sosok pecatan polisi itu lagi.

Kali ini, Anton tiba-tiba meninggal dunia saat menjalani isolasi di sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026) malam

Belum diketahui penyebab kematian narapidana seumur hidup kasus penembakan sopir ekspedisi tersebut.

Untuk mengungkap kematiannya, polisi melakukan otopsi jenazah Anton.

Baca juga: Titik Api Terus Muncul di Rumah Seyegan:  Semalam Api Bakar Jaring dan Kaus di Kamar Mandi

Kronologi Penemuan Jenazah di Sel Isolasi

Dikutip dari Tribun Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana,menyebut terpidana Anton masih terlihat beraktivitas pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.32 WIB.

"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas,” jelas Putu kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melakukan pengecekan dan memanggil namanya dari depan pintu sel.

Namun saat itu sudah tidak ada respon sama sekali dari dalam sel.

Petugas jaga kemudian berkoordinasi dengan perwira piket dan komandan jaga untuk melakukan pengecekan langsung ke dalam kamar hunian pada pukul 23.35 WIB. 

Petugas yang masuk ke dalam menemukan Anton sudah tertelungkup dengan kepala menghadap ke lantai. 

“Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas,” ungkap Putu.

Petugas Lapas kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Jenazah Anton kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palangka Raya pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB untuk menjalani proses autopsi.

Hasil Pemeriksaan Medis Sementara, Diduga Gagal Jantung

Hingga saat ini, pihak Ditjenpas Kalteng masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium forensik.

Kendati demikian, hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh mantan personel Polresta Palangka Raya tersebut.

Murdiana menegaskan bahwa penyebab kematian Anton diduga kuat karena masalah kesehatan dan bukan karena tindakan mengakhiri hidup.

"Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ," tegas Murdiana.

Sempat Mogok Makan

Saat menempati ruang isolasi, kata Putu, Anton sempat menolak makan selama beberapa hari.

Namun, Putu membantah adanya kelalaian dari petugas lapas. 

"Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar," ujarnya, seraya memastikan bahwa pemenuhan hak dasar seperti makan dan minum selalu disediakan oleh petugas.

Untuk memastikan transparansi, Ditjenpas Kalteng kini telah membentuk tim investigasi internal guna menelusuri seluruh rangkaian kejadian dan memastikan tidak ada pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) di dalam lapas.

Pesan Terakhir

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Anton sempat berkomunikasi dengan pihak keluarganya.

Salah satu kerabat Anton, Sugi mengaku bahwa almarhum sempat menghubungi keluarganya melalui sambungan telepon.

Dalam komunikasi tersebut, Anton berpesan mendalam terkait masa depan buah hatinya.

"Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya minta kedua anakku sekolah di Wonosobo, begitu saja katanya," ucap Sugi menirukan perkataan Anton.

Sugi juga menambahkan bahwa selama berada di lapas, Anton tidak pernah mengeluhkan sakit ataupun mendapatkan perlakuan kasar.

Pihak keluarga pun sepakat melakukan autopsi agar kasus ini menjadi terang benderang.

"Sampelnya masih dikirimkan ke labfor di Banjarmasin. Itu salah satu tujuan kita otopsi, supaya tidak ada yang ditutupi," imbuh Sugi.

Sementara itu setelah proses otopsi selesai, jenazah Anton langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang kemudian membawanya ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya.

Rencananya, jenazah mantan polisi ini akan diterbangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Rekam Jejak Kasus Penembakan dan Percobaan Kabur

Sebagai informasi, Anton Kurniawan Stiyanto merupakan mantan anggota kepolisian yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kasus penembakan brutal pada November 2024 silam. 

Saat masih aktif berdinas di Polresta Palangka Raya, Anton menembak seorang sopir kurir ekspedisi asal Kalimantan Selatan bernama Budiman Arisandi hingga tewas.

Satu minggu sebelum kematiannya, tepatnya pada Sabtu (23/5/2026), Anton memicu kegemparan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya karena mencoba melarikan diri.

Aksi nekat tersebut diduga telah direncanakan bersama istrinya.

Sang istri diduga menyelundupkan senjata api (senpi) berisi peluru tajam saat jam kunjungan lapas.

Anton kemudian menodongkan senjata tersebut ke arah petugas lapas dan bahkan sempat menarik pelatuk sebanyak dua kali.

Beruntung, kesigapan petugas lapas berhasil melumpuhkan Anton sebelum ia melangkah keluar. 

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, kala itu menduga aksi nekat Anton dipicu oleh ketidaksiapannya secara mental dalam menerima vonis hukuman penjara seumur hidup yang harus dijalaninya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.