Rp35 Miliar Digelontorkan, Kawasan Danau Dendam Bengkulu Akan Punya Area UMKM hingga Panggung Budaya
Ricky Jenihansen June 01, 2026 12:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu resmi memasuki tahap pelaksanaan pada tahun 2026.

Setelah proses pembebasan lahan dan pemindahan jalan yang berlangsung selama beberapa tahun, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai mengerjakan pembangunan kawasan wisata tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan lahan yang akan ditata telah diserahterimakan kepada Kementerian PU untuk segera dikerjakan.

"Pada minggu lalu lahan sudah diserahterimakan. Kementerian PU menyampaikan bahwa mulai pekan ini aktivitas pekerjaan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah sudah dimulai," kata Tejo Suroso, saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, upaya penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah telah direncanakan sejak tahun 2019.

Saat itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapat arahan agar membebaskan lahan dan memindahkan ruas jalan yang berada di kawasan tersebut sebagai syarat penataan oleh pemerintah pusat.

Menurut Tejo, proses pembebasan lahan berhasil diselesaikan pada 2022, sedangkan pembangunan jalan pengganti rampung pada 2023.

"Kesepakatannya, pemerintah provinsi menyelesaikan pembebasan lahan dan pemindahan jalan. Setelah itu, Kementerian PU akan melakukan penataan kawasan wisata," ujarnya.

Anggaran dan Fasilitas

Pada tahap awal tahun 2026, Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp35 miliar.

Nilai tersebut merupakan bagian dari kebutuhan total pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Kawasan yang ditata nantinya akan difungsikan sebagai ruang publik terpadu yang mendukung sektor pariwisata.

Berbagai fasilitas akan dibangun, mulai dari area UMKM, lokasi pertunjukan seni dan budaya, hingga ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Konsepnya untuk menunjang pariwisata. Akan ada area bagi pelaku UMKM, tempat kegiatan budaya dan adat, serta ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat," jelas Tejo.

Ia menambahkan, luas lahan yang telah dibebaskan untuk mendukung pembangunan tersebut mencapai sekitar lima hektare.

Pengelolaan Kawasan

Selama proses pembangunan berlangsung, pengelolaan aset berada di bawah kewenangan Kementerian PU.

Setelah seluruh pekerjaan selesai, aset tersebut akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dikelola.

Tejo berharap penataan Danau Dendam Tak Sudah dapat menjadi salah satu daya tarik wisata unggulan Bengkulu yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.