TRIBUNJATIM.COM - Inilah jadwal pencarian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT, pencarian periode Juni 2026 akan terbilang cepat.
Hal ini disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos sebelumnya telah mempercepat penerimaan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data DTSEN yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
"Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos, Rabu, 1 April 2026 silam.
Menurut dia, percepatan pembaruan data tersebut memberikan waktu lebih panjang bagi Kemensos untuk memproses dan menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
"Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan prosentase penyalurannya terus meningkat," ujarnya.
Baca juga: Cara Ajukan Bansos Lewat Aplikasi Bagi Warga Jember yang Belum Pernah Menerima
Meski belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Juni 2026, Kemensos sebelumnya menargetkan penyaluran bansos triwulan II 2026 yang mencakup April, Mei, dan Juni, dapat berlangsung tepat waktu dengan basis data penerima yang lebih mutakhir.
Gus Ipul juga memastikan kualitas DTSEN untuk penyaluran triwulan II semakin baik sehingga bansos dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP dan wilayah domisili.
Cara Cek Desil Penerima Bansos
Selain status bansos, masyarakat juga dapat melihat kelompok desil yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan.
Kemensos menjelaskan desil tidak hanya dihitung dari pendapatan atau pengeluaran bulanan, tetapi juga berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru yang tercatat di lapangan.
Bagi masyarakat yang merasa data belum sesuai, pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan, Dinas Sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.
Besaran Bansos PKH 2026
Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan berdasarkan kategori penerima:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
Anak SD sederajat: Rp225.000
Anak SMP sederajat: Rp375.000
Anak SMA sederajat: Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran Bansos BPNT 2026
Sementara itu, bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
Masyarakat yang namanya terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala melalui laman maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.