Diduga Keracunan MBG, Dapur SPPG di Talaga Majalengka Diberhentikan Sementara 
Dwi Yansetyo Nugroho June 01, 2026 03:11 PM

Laporan Kontributor Adim Mubaroq


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA -  Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional salah satu dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan dugaan gangguan pencernaan yang dialami 22 penerima manfaat program.

Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khoerunisa, mengatakan penghentian sementara dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Baca juga: Bukan Hanya Simbol, ASN Diskomifo - Bapperida Indramayu Diminta Hidupkan Nilai-nilai Pancasila


"Saat ini sesuai dengan SOP Badan Gizi Nasional, SPPG sudah mendapatkan surat suspend atau pemberhentian sementara," kata Intan saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diterbitkan setelah laporan dari lapangan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional.

"Sesuai SOP BGN, setelah ada laporan dari lapangan langsung saya laporkan ke pusat dan surat suspend berhenti sementaranya sudah terbit," ujarnya.

Baca juga: Bukan Hanya Simbol, ASN Diskomifo - Bapperida Indramayu Diminta Hidupkan Nilai-nilai Pancasila


Meski dapur MBG telah disuspend sementara, penyebab pasti gangguan pencernaan yang dialami para penerima manfaat masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

"Untuk penyebab kami masih menunggu hasil pengujian laboratorium dari sampel makanan yang sudah diamankan oleh pihak Dinas Kesehatan," kata Intan.
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.