Petaka Lari Pagi di Manokwari: Salah Tegur Perempuan, Rahang AD Luka Serius Dikeroyok
Marius Frisson Yewun June 02, 2026 10:13 AM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI – Niat berolahraga pagi berujung petaka bagi seorang pemuda berinisial AD di kawasan Marina, Jalan Angkasa Mulyono Amban, Manokwari, Papua Barat. Hanya karena salah menegur seorang perempuan yang dikira teman kuliahnya, AD menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius pada bagian wajah dan rahang.

Theofilus Yogi, selaku perwakilan keluarga korban langsung membuat laporan resmi di Polresta Manokwari pada Sabtu,(30/5/2026) atas insiden penganiayaan yang menimpa sanak saudara mereka.

"Kami sudah buat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/639/V/2026/SPKT POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Ledakan Bom di Biak Papua: 5 Korban Meninggal Dimakamkan, 13 Serpihan Tubuh Ditemukan

Keluarga berharap aparat segera mengusut dan menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum.

“Mau secara adat maupun hukum formal, pelaku harus diamankan terlebih dahulu, baru nanti kita bisa duduk bersama mencari penyelesaian,” ujarnya.

Kronologi Versi Korban

Menurut keterangan korban (AD), peristiwa bermula pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIT saat ia sedang berolahraga lari pagi. 

Ia melihat seorang perempuan yang mirip dengan teman kuliahnya, sehingga langsung berusaha menyapa. 

Namun situasi membuat perempuan tersebut terkejut hingga berteriak meminta pertolongan.

Baca juga: Bupati Biak Numfor Turut Antar Lima Korban Ledakan Bom ke Pemakaman Sorido

Sejumlah pemuda yang berada di sekitar lokasi kemudian mendatangi tempat kejadian dan melakukan penganiayaan terhadap AD. 

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada wajah dan rahang hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.

Tuntutan Keluarga Korban

Theofilus mengatakan keluarga siap bertanggung jawab apabila AD terbukti melakukan pelanggaran hukum. 

Karena itu, mereka meminta penyelidikan dilakukan secara objektif dengan memeriksa rekaman CCTV dan hasil visum medis.

“Kami siap bertanggung jawab jika memang terbukti ada kesalahan yang dilakukan AD. Karena itu kami meminta semuanya dibuktikan melalui rekaman CCTV dan proses hukum yang objektif,” katanya.

Baca juga: Kodam XVII Cenderawasih Pastikan Ledakan Bom di Biak dari Peninggalan Perang Dunia II

Aksi Massa 

Ketidakpuasan atas belum diamankannya pelaku sempat memicu aksi massa di Jalan Angkasa Mulyono Amban. 

Massa melakukan pemalangan jalan dengan kayu balok dan membakar ban sebagai bentuk protes.

Tiga orang sempat diamankan ke Polsek Amban, sementara perempuan yang diduga menjadi korban dugaan perbuatan tidak menyenangkan turut dimintai keterangan.

Proses Hukum

Baca juga: Polda Papua Terjunkan Tim Penjinak Bom ke Biak Numfor Pasca Ledakan Tewaskan 5 Warga

Keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polresta Manokwari. 

Polisi disebut telah menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjuti melalui penyelidikan.

“Kami diberi waktu sampai hari Selasa untuk melihat perkembangan proses yang dilakukan kepolisian. Harapan kami pelaku bisa segera ditemukan dan kasus ini menjadi terang,” ujar Theofilus.

Baca juga: Polda Papua Terjunkan Tim Penjinak Bom ke Biak Numfor Pasca Ledakan Tewaskan 5 Warga

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.