Tikam Pedagang Sayur di Lawe Desky Aceh Tenggara, Sopir Mopen Menyerahkan Diri ke Polisi
Mawaddatul Husna June 02, 2026 01:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE - Seorang pedagang sayur bernama Paraden Sembiring (50) warga Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara ditikam sopir mobil penumpang (Mopen) L300 berinisial OS (30) warga Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng, Tanah Karo.

Korban ditikam di Pekan Lawe Desky Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, Senin (1/6/2026) sekira pukul 17.05 WIB.

Akibatnya korban terpaksa dilarikan ke Klinik setempat dan akhirnya dirujuk saat itu ke RSUD H Sahudin Kutacane karena mengalami pendarahan hebat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunGayo.com, Selasa (2/6/2026) dari berbagai sumber.

Pada saat itu korban Paraden Sembiring selesai berjualan sayur di Pekan Lawe Desky dan bergerak menuju parkiran mobil untuk menyusun barang jualan yang masih tersisa.

Lalu pada saat itu, tiba-tiba pelaku OS yang merupakan sopir minibus L-300 PAS trayek Kutacane-Medan itu melintas dari Kutacane menuju Medan.

Setiba di Pekan Lawe Desky pelaku OS langsung menghentikan mobilnya dan mendatangi serta langsung menikam Pereden Sembiring dengan pisau.

Dan akibat penikaman tersebut korban Pereden Sembiring menderita luka tusuk dibagian perut sebanyak tiga kali tusukan dan dibagian punggung.

Pelaku OS setelah melakukan penusukan terhadap korban langsung melarikan diri.

Sedangkan korban Pereden Sembiring dilarikan oleh warga setempat ke Klinik Cinta kasih Desa Lawe Mantik Kecamatan Babul Makmur.

Kemudian, pada sorenya dari Klinik Cinta Kasih, korban dirujuk ke RSU H Sahudin Kotacane dengan mengunakan ambulance Klinik Cinta Kasih untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Pelaku Menyerahkan Diri

Sementara itu, di lokasi terpisah Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri didampingi Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan dan Kapolsek Babul Makmur, Iptu Zulkipli membenarkan telah terjadi kasus penikaman itu.

Pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman di Mapolres Aceh Tenggara.

"Pelaku penikaman menyerahkan diri," ujarnya. (*) 

Baca juga: Empat Rumah Terbakar di Seri Muda, Aceh Tenggara, 15 Jiwa Mengungsi

Baca juga: BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken MoU Pembentukan ULT P4GN

Baca juga: Satu Unit Rumah di Desa Lawe Loning 1 Aceh Tenggara Terbakar


 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.