Pemprov Sulbar Terima Penghargaan Sukses Tekan Pengangguran dari Kemendagri, BPS Beberkan Tolok Ukur
Nurhadi Hasbi June 02, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar), Suri Handayani, angkat bicara terkait polemik penghargaan penurunan angka pengangguran yang diterima Pemerintah Provinsi Sulbar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Suri menjelaskan, pengukuran angka ketenagakerjaan tidak dapat dilihat hanya dari satu indikator.

Menurutnya, perlu memahami metodologi yang digunakan dalam menentukan kategori pengangguran dan pekerja.

"Jadi kalau kita bicara mengenai pengangguran, kita tidak satu titik melihat angkanya. Apalagi ini merupakan suatu program untuk mengatasinya. Angka pengangguran kita harus balik ke metodologinya lagi, yang dimaksud pengangguran seperti apa," ujar Suri Handayani saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Pemprov Sulbar Mantapkan Program Pastipadu untuk Percepat Penurunan Stunting dan Kemiskinan

Baca juga: Dukung Program Pastipadu 2026, KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Stunting Lintas Sektoral

Sektor Informal dan UMKM Masuk Perhitungan BPS

Menanggapi keraguan sejumlah pihak terkait penurunan angka pengangguran yang juga mencakup sektor nonformal, Suri membenarkan hal tersebut.

Ia menegaskan dunia kerja di Indonesia tidak hanya ditopang sektor formal, tetapi juga sektor nonformal.

"Jadi, sempat saya membaca pernyataan mengenai apakah itu menekan angka pengangguran, apakah termasuk sektor-sektor informal. Jawabannya iya, tentu. Karena dunia kerja itu ada yang formal dan ada yang nonformal," jelasnya.

Suri mengatakan pekerja nonformal mencakup pekerja bebas, masyarakat yang berusaha sendiri, hingga mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Menurutnya, sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap ketenagakerjaan nasional, terutama melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Dalam kenyataannya di Indonesia itu banyak sekali. Apalagi UMKM yang berada di jalur nonformal, jadi itu termasuk di dalamnya. Jadi bukan hanya melihat bagaimana peningkatan jumlah pekerja di sektor formal saja," tambahnya.

Program Padat Karya Dinilai Berkontribusi

Suri juga menjelaskan alasan Kemendagri memberikan penghargaan kepada Pemprov Sulbar.

Menurutnya, pemerintah pusat menilai komitmen dan upaya konkret pemerintah daerah dalam mengintervensi angka pengangguran melalui berbagai kebijakan.

Meski tidak mengetahui secara rinci seluruh program pemerintah daerah, Suri menilai program padat karya yang dijalankan Gubernur Sulbar menjadi salah satu langkah strategis.

Program tersebut dinilai mampu membantu masyarakat, terutama kelompok nelayan.

PASTIPADU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Program Pastipadu yang digelar di Ballroom Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (2/6/2026).
PASTIPADU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Program Pastipadu yang digelar di Ballroom Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (2/6/2026). (Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar)

"Kalau di sini, terus terang saya tidak mengetahui lengkap programnya Bapak Gubernur. Tapi kurang lebih yang saya tahu adalah Bapak Gubernur punya program-program padat karya. Program-program itu bisa diluncurkan kepada masyarakat, terutama pada saat sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan," ungkapnya.

Menurut Suri, program padat karya dapat menjadi bantalan ekonomi masyarakat ketika menghadapi situasi sulit, seperti cuaca ekstrem yang membuat nelayan tidak dapat melaut.

Tanggapi Kritik DPRD Sulbar

Saat dimintai tanggapan terkait kritik DPRD Sulbar yang menilai capaian tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, Suri mengaku belum dapat memberikan komentar lebih jauh.

"Saya belum tahu tentang itu. Saya harus belajar dulu yang tidak sesuai yang mana, jadi saya baru bisa berkomentar," tuturnya.

Begitu pula saat ditanya mengenai kabar rencana DPRD Sulbar memanggil BPS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sinkronisasi data ketenagakerjaan.

"Oh, saya belum mendapat informasi. Saya belum mendapat informasi tentang itu," pungkas Suri. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.