BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait tata kelola dan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit guna melindungi kepentingan petani serta menjaga stabilitas harga di daerah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan terhadap penetapan harga TBS yang dilakukan oleh setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Bangka Tengah.
Menurutnya, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh alur transaksi, mulai dari petani, pengepul sampai dengan PKS berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan harga yang telah ditetapkan bersama.
"Kami selalu memantau ya, tekait gejolak harga kelapa sawit ini. Kalau memang keputusannya sudah ditetapkan harga berapa, saya juga minta semua pabrik mengikuti aturan itu," ujar Algafry, Selasa (2/6/2026).
Algafry menerangkan, jika ditemukan ada pabrik yang masih membeli TBS sawit dengan harga yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah pihaknya akan memberikan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi sebagai pemegang kewenangan.
Baca juga: Harga Sawit di Basel Stabil, Petani Nikmati TBS hingga Rp2.400 per Kilogram
"Kalau masalah sanksi sampai mencabut izin, ketentuan menyebutkan itu kewenangan Pak Gubernur. Tetapi kami bisa merekomendasika kepada Pak Gubernur, untuk segera mengambil tindakan terhadap perusahaan yang memang tidak mematuhi aturan," sebutnya.
Untuk itu ia mengajak seluruh elemen yang terlibat di dalam industri ini memiliki rasa tanggung jawab serta rasa memiliki terhadap keberlangsungan sektor kelapa sawit daerah.
Dikatakan Algafry, sinergi antara petani, pengepul, dan pihak manajemen pabrik dinilai menjadi kunci utama agar regulasi itu berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"Tanpa adanya kesadaran kolektif dari hulu ke hilir, aturan yang telah disusun dengan matang ini tidak akan berjalan optimal di lapangan. Jadi tentu kami juga menghimbau kepada perusahaan untuk segera juga mengikuti aturan yang sudah disepakati," pungkasnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)