TRIBUNSUMSEL.COM - Perseteruan pascacerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memunculkan babak baru.
Kali ini, perhatian publik tertuju pada besaran nafkah anak yang disebut mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap kliennya selama ini rutin memberikan nafkah untuk kedua putrinya yang berada dalam pengasuhan Sarwendah.
Menurut Minola, nominal yang diberikan Ruben mencapai Rp225 juta per bulan dan telah disalurkan secara rutin setelah perceraian keduanya pada September 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Minola bahkan menunjukkan bukti transfer yang dikirim Ruben kepada Sarwendah sebagai bentuk pemenuhan kewajiban terhadap anak-anaknya.
Baca juga: Betrand Peto Buka Suara Saat Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Minta Kekasih Bunda Tak Ikut Campur
"Seolah-olah diabaikan itu (nafkah anak) Rp225 juta perbulan," ucap Minola, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (2/6/2026).
"Ruben tertib nih, kasih uang bulanannya Rp225 juta sampai uang kantong plastik sampah Rp9 juta dibayari Ruben," lanjutnya.
Sekian lama Ruben rutin mengirimkan uang nafkah anak dengan nominal fantastis, transferan itu sempat berkurang.
Ruben hanya memberikan nafkah untuk biaya sekolah dan les senilai Rp75 juta.
Itu lantaran Ruben merasa tersinggung selama ini dirinya sudah melaksanakan kewajiban sebagai ayah yang memberikan nafkah, namun haknya untuk bertemu anak tidak kunjung terlaksana.
Apalagi, dikatakan Minola, saat Sarwendah dimintai rincian soal penggunaan uang nafkah anak Rp225 juta, kekasih Giorgio Antonio itu tidak bisa menyanggupinya.
Kondisi itu, ternyata membuat Sarwendah sempat komplain ke Ruben.
Atas komplain yang disampaikan Sarwendah lewat WhatsApp, Ruben kembali memberikan tambahan nafkah Rp45 juta lagi.
Namun, lagi-lagi saat Ruben meminta kepastian untuk bertemu anaknya, pihak Sarwendah dinilai tidak memberikan jawaban jelas.
"Ruben minta rincian penggunaan tapi tidak diberikan. Kartu kredit diluar dari yang dikasih itu tidak ada rinciannya. Akhirnya Ruben hanya membayar hal-hal yang penting yakni uang sekolah sama les yang nilainya Rp75 juta."
"Terus S komplain 'kok Rp75 juta' ini nggak melalui pengacara ya. Ketika ada komplain Ruben masih nambahin Rp45 juta lagi. Jadi totalnya Rp130 juta."
"Tapi ditanya kapan bisa ketemu anak, nggak ada jelasnya. Jadi inilah yang membuat Ruben (marah). 'Gue sudah melaksanakan kewajiban tapi kok hak nggak diberikan'," tutupnya.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon dan Chris Sam Siwu, membeberkan isi perjanjian yang disepakati kedua belah pihak pasca-cerai dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).
Abraham Simon menjelaskan Pasal 1 dalam akta kesepakatan mengatur mengenai tanggung jawab orang tua terhadap anak.
"Pasal 1 di dalam akta kesepakatan itu mengatur tentang anak. Di mana kedua belah pihak, RO (Ruben Onsu) dan klien kami (Sarwendah), wajib memelihara dan mendidik anak," kata Abraham.
Selain itu, dalam ayat kedua disebutkan hak asuh anak diberikan kepada Sarwendah sebagai ibu kandung.
Menurut Abraham, perjanjian tersebut juga mengatur hak Ruben untuk bertemu anak-anaknya serta kewajiban terkait nafkah.
"Yang keempat, terkait biaya hidup, biaya pemeliharaan, dan pendidikan anak sampai kuliah menjadi tanggung jawab RO (Ruben Onsu)," ujarnya.
Sementara itu, Pasal 2 dalam kesepakatan membahas pembagian harta bersama.
Dalam salah satu poinnya disebutkan bahwa setelah perceraian, kedua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut Sarwendah mempersulit Ruben untuk bertemu anak-anak mereka.
Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menutup akses Ruben untuk bertemu anak-anaknya.
"Pernyataan yang menyebut klien kami mengatur atau membatasi pertemuan tidak benar. Bahkan, klien kami tidak pernah menutup akses RO untuk bertemu anak-anaknya," kata Chris.
Di sisi lain, Abraham mengungkapkan bahwa Ruben diduga tidak lagi memberikan nafkah kepada anak-anak sejak akhir 2025.
Menurutnya, seluruh kebutuhan anak mulai dari biaya hidup, pendidikan hingga kesehatan, selama ini ditanggung oleh Sarwendah menggunakan dana pribadinya.
"Justru klien kami yang membiayai pemeliharaan anak-anak, biaya sekolah, les atau bimbingan belajar, hingga biaya pengobatan ketika anak sakit. Semua itu ditanggung Sarwendah sejak akhir tahun 2025 hingga saat ini," ujarnya.
Abraham menegaskan, kewajiban nafkah telah diatur secara jelas dalam akta kesepakatan maupun komunikasi sebelum dokumen tersebut ditandatangani.
Namun, dalam pelaksanaannya, kata dia, seluruh kebutuhan anak hingga kini masih ditanggung oleh Sarwendah.