TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN – Polres Semarang mengambil tindakan preventif super ketat dengan melarang total aksi konvoi kelulusan sekolah serta penggunaan knalpot brong bagi seluruh pelajar di wilayah Kabupaten Semarang.
Langkah tegas ini diambil demi mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bahaya lalu lintas menjelang momen pengumuman kelulusan sekolah di semarang untuk tingkat sekolah menengah.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, di sela-sela kegiatan patroli keamanan di SMP Negeri 3 Pringapus pada Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk euforia berlebihan yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum dan mengganggu pengguna jalan lain.
Ancaman Pidana Anak Bagi Pelajar yang Melanggar Hukum
"Masa muda jangan sampai tercoreng dengan kejadian di mana adik-adik harus berurusan dengan hukum, terutama berurusan dengan peradilan anak yang sudah diatur oleh undang-undang. Tugas adik-adik sekalian saat ini hanyalah belajar," tegas AKBP Ratna di hadapan para siswa.
Selain melarang konvoi kelulusan sekolah dan penggunaan kendaraan dengan knalpot brong, Kapolres juga meminta para siswa menghindari aksi corat-coret seragam sekolah maupun fasilitas umum.
Baca juga: Dilepas Komunitas Gowes, Mbah Pugianto dari Klaten ke Makkah Naik Sepeda
Aksi vandalisme tersebut dinilai merusak keindahan lingkungan hidup dan mengikis makna luhur dari pencapaian kelulusan itu sendiri. Pelajar juga diingatkan secara keras untuk menjauhi minuman keras, narkoba, serta larangan membawa senjata tajam.
Siagakan 157 Personel Gabungan dan Aturan Jam Malam
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kamtibmas semarang tetap kondusif, Polres Semarang menyiagakan sebanyak 157 personel gabungan.
Ratusan personel yang berasal dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran tersebut akan disebar secara masif di titik-titik krusial yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi.
Penempatan personel difokuskan pada pusat aktivitas masyarakat, sekolah-sekolah yang mengumumkan kelulusan, jalur protokol utama, pusat keramaian, hingga wilayah pinggiran yang rawan dijadikan lokasi titik kumpul konvoi kelulusan.
Tim gabungan ini akan melaksanakan patroli polres semarang secara intensif guna mendeteksi dini sekaligus membubarkan kerumunan pelajar yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, kepolisian juga mengetuk kesadaran para orang tua untuk memperketat pengawasan pergaulan anak di luar rumah, khususnya pemberlakuan aturan jam malam.
Baca juga: Seribu Lebih Warga Tegal Derita HIV AIDS, Penularan Banyak dari Komunitas Gay
"Pastikan putra-putri bapak dan ibu dalam pergaulan atau circle pertemanan yang sehat. Pastikan juga saat jam malam berlaku, mereka sudah berada di rumah dan tidak lagi bermain bersama teman-temannya di luar hingga larut malam," imbuh AKBP Ratna.
Alih-alih turun ke jalan dengan knalpot brong, kepolisian menyarankan agar momentum kelulusan ini dirayakan secara produktif di rumah bersama keluarga besar.
Langkah ini dinilai jauh lebih bermakna untuk merefleksikan diri, mempererat silaturahmi, serta menyusun strategi matang demi menata cita-cita pendidikan yang lebih tinggi di masa depan. (eyf)