Dasco Sebut UU P2SK Masuk Tahap Finalisasi, Bakal Dibawa ke Paripurna
GH News June 03, 2026 04:11 AM
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tengah membahas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dasco menyebut UU P2SK sudah tahap finalisasi sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna.

"Ya kami dengan pimpinan Komisi XI dengan Koordinator Ekonomi Keuangan Bu Sari sedang memfinalisasi UU P2SK yang malam ini sampai besok masih akan berlangsung tahap finalisasi sebelum kemudian akan diparipurnakan," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2026).

Dasco menyampaikan pembahasan UU P2SK telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Dasco menjelaskan langkah percepatan tersebut untuk menghindari potensi kekosongan hukum setelah pembentukan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Undang-Undang Nomor 16 terkait BUMN.

Ketua Harian Fraksi Gerindra ini menyoroti adanya perbedaan pengaturan mengenai posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN. Dalam UU terbaru, katanya, ketentuan tersebut tidak lagi diatur sementara regulasi lama seperti UU Perbendaharaan Negara masih menyebut Menteri Keuangan sebagai pemegang saham.

"Untuk itu, DPR RI menilai perlu adanya harmonisasi aturan melalui skema omnibus law yang mencakup sejumlah regulasi penting, antara lain; UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Kekayaan Negara yang dipisahkan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Dasco.

"Ini harus diselesaikan agar undang-undang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terharmonisasi secara menyeluruh," sambungnya.

Finalisasi UU P2SK diharapkan bisa menjadi fondasi kuat bagi penguatan sektor keuangan nasional. Ia juga ingin UU tersebut mampu memastikan konsistensi regulasi dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola BUMN.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.