Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) merekomendasikan agar jalan baru yang menghubungkan Likupang Timur, Minahasa Utara dan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung segera dibuka atau dioperasikan.
Jalan baru ini milik PT MSM/TTM yang baru dibangun menyusul kerusakan parah ruas jalan nasional (jalan lama).
Dua jalan ini, sama-sama melewati area konsesi perusahaan tambang. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama Presdir MSM/TTN, David Sompie; Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Asisten II Sekprov Sulut, perwakilan Pemkab Minut, Pemkot Bitung dan masyarakat.
Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen turut dalam rapat ini.
Ketua Komisi III, Berty Kapojos mengungkapkan, pihaknya berharap agar BPJN bisa mengupayakan beroperasinya jalan tersebut.
Kata Kapojos, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian PU terkait tukar guling jalan lama dengan yang baru.
"Hasilnya, tukar guling dapat dilaksanakan. Sambil menunggu, bisa gunakan jalan baru yang dibangun MSM," kata Kapojos
Sementara, anggota Komisi III, Roy Roring menegaskan, meskipun masih ada penolakan dan aksi blokade oleh sebagian warga Tinerungan, Kelurahan Pinasungkulan, jalan baru harus segera dibuka.
"Ini demi kepentingan publik. Sebab jalan ini akses yang memgubungkan dua kabupaten kota. Nadi ekonomi masyarakat dua daerah," ujar ROR, politisi PDIP asal Kota Manado.
Ia punya usul konkret, BPJN agar membuat pernyataan bahwa jalan lama sudah tidak bisa digunakan karena kondisi rusak parah. "Selanjutnya, melakukan peminjaman pakai jalan baru ke MSM. Kalau pun nanti implementasi ada riak-riak, itu sudah urusan hukum dan wewenang aparat," jelasnya.
Sementara, Asisten II Sekprov Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan bilang, penggunaan jalan baru sudah tak bisa ditunda lagi. "Kita mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih besar. Jalan ini memiliki nilai penting bagi ekonomi, bahkan investasi," kata Ringkuangan
Satker Wilayah I BPJN Sulut, Ringgo Radityo menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sulut.
Begitupun, BPJS siap mendampingi dan memberikan asistensi terkait perbaikan jalan lama. Bersamaan dengan itu, proses tukar guling jalan lama dan baru antara MSM/TTN dengan Kementerian PU berjalan.
Terkait polemik ini, Presdir MSM/TTN, David Sompie mengatakan, pihaknya sejak awal meluaskan pemerintah dan masyarakat untuk menggunakan jalan baru menyusul kerusakan jalan lama.
"Hanya saja, ini kendalanya ini ekses dari proses ganti untung properti sejumlah KK di Tinerungan yang menolak jalan baru dibuka," kata Sompie.
Lanjut dijelaskannya, warga yang menolak kemudian melakukan aksi blokade jalan baru menduga, jika tukar guling selesai, MSM/TTN tidak akan melakukan ganti untung terhadap warga Tinerungan.
"Kami berkomitmen meskipun tukar guling, jalan baru dibuka, proses ganti untung jalan. Hanya saja, kita belum sepakat soal nilai ganti untung. Sebab, ada permintaan, Rp 2 juta bahkan Rp 5 juta per meter. Negosiasi tetap berjalan," katanya.
Sompie yang didampingi Group Head Sustainability & External, Yustinus Hari Setiawan dan Stakeholder Relation, Herry Rumondor bilang, saat jalan baru dibuka, pihaknya akan memperbaiki jalan lama dengan spesifikasi jalan nasional sesuai rekomendasi teknis BPJN.
"Jadi nantinya ada dua jalan. Estimasi kami, perbaikan jalan butuh lima bulan. Itu paling cepat," jelas Sompie. (ndo)