TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus penikaman yang menewaskan seorang pemuda di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, menyisakan sejumlah fakta menarik yang terungkap dalam penyelidikan kepolisian.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (1/6/2026) itu tidak hanya berakhir dengan kematian korban, tetapi juga mengungkap hubungan dekat antara pelaku dan korban yang selama ini tidak diketahui publik.
Berikut enam fakta penting yang terungkap dalam kasus penikaman maut di Bilato tersebut.
Di balik peristiwa berdarah yang menggemparkan warga Desa Lamahu, pelaku YL alias Anang (24) dan korban IG alias Kalo (22) ternyata memiliki hubungan yang cukup akrab.
Kapolsek Boliyohuto, Iptu Nixon Amuntu, mengatakan keduanya sudah saling mengenal sejak lama karena tinggal di lingkungan yang sama.
Tidak hanya berteman, pelaku dan korban juga diketahui masih bertetangga sehingga hubungan keduanya cukup dekat sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
"Pelaku dan korban ini berteman, masih tetangga juga," kata Nixon.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa sebelum penikaman terjadi, pelaku dan korban sempat menghabiskan waktu bersama.
Mereka diketahui berkumpul bersama tiga orang lainnya di sebuah warung yang berada di Desa Bumela, Kecamatan Bilato.
Dalam pertemuan tersebut, mereka diduga mengonsumsi minuman beralkohol tradisional hingga sore hari.
Polisi masih mendalami sejauh mana pengaruh minuman keras terhadap tindakan pelaku saat kejadian berlangsung.
Menurut Nixon, di lokasi tersebut terdapat pohon aren yang biasa digunakan untuk menghasilkan minuman tradisional jenis saguer.
"Kan di situ ada pohon saguer (aren), kemungkinan mereka minta satu galon," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 Wita.
Namun sesampainya di rumah, pelaku disebut sempat marah-marah tanpa alasan yang jelas.
Tidak lama kemudian, ia kembali keluar rumah.
Istri pelaku yang merasa khawatir kemudian menyusul dan mendapati suaminya sedang terlibat perkelahian dengan korban di depan salah satu rumah warga di Dusun Amper, Desa Lamahu.
Situasi yang awalnya berupa adu fisik itu kemudian berubah menjadi peristiwa yang lebih serius ketika pelaku diduga menggunakan senjata tajam.
Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut.
Luka yang dialami korban menyebabkan ia langsung terjatuh dan terkapar di lokasi kejadian.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berdatangan setelah mengetahui adanya keributan.
Korban yang mengalami pendarahan hebat selanjutnya dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Boliyohuto, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Sekitar pukul 18.20 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Salah satu fakta yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah tindakan pelaku setelah penikaman terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, pelaku tidak langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sebaliknya, ia justru berusaha memberikan pertolongan kepada korban.
Pelaku disebut memeluk korban sambil menekan bagian perut yang terluka untuk mengurangi pendarahan.
Kepala korban bahkan sempat diletakkan di pangkuan pelaku.
Selain itu, pelaku juga meminta bantuan warga untuk mencarikan kendaraan agar korban bisa segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan karena pelaku mulai menyadari akibat dari perbuatannya.
"Kemungkinan setelah itu pelaku sadar dan minta maaf," kata Nixon.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil visum untuk memastikan secara rinci luka yang dialami korban.
Polisi memastikan korban mengalami lebih dari satu luka, namun detail jumlah dan tingkat keparahan luka masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
Di sisi lain, pihak keluarga korban diketahui menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Gorontalo untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah di Polres, sudah dijemput kira-kira jam 02.00 Wita," pungkas Nixon.
(*)