Laporan Wartawan Serambi Indonesia
Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengintensifkan patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatannya 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan lainya di wilayah hukum Polres setempat.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi SH MH, kepada Serambinews.com, Rabu (3/6/2026) mengatakan, patroli ini dilaksanakan di titik rawan terjadinya tindak kejahatannya 3C, salah satunya di jalan wilayah Kecamatan Jeumpa.
Dalam patroli teraebut, kata Wahyudi, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Politik Kurban dan Korban Politik di Aceh
"Jika terjadi gangguan kamtibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, agar menghubungi nomor kontak layanan Kepolisian CC 110 Polri atau melaporkan ke kantor polisi terdekat," kata Wahyudi.
Pada patroli teraebut, ucap Wahyudi, pihaknya melakukan tindakan preentif dan preventif, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan bersama dan mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C.
"Kita akan terus meningkatkan kehadiran Polri, sehingga memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat dalam wilayah hukum Polres Abdya," pungkas Wahyudi. (*)
Baca juga: Curi Besi Pot Bunga Hingga Kulkas, Pria Asal Blangpidie Dibekuk Tim URC Satreskrim Polres Abdya