Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Khusus untuk Pensiunan PNS 2026, Catat Jangan Sampai Terlewat!
Dedy Herdiana June 03, 2026 10:04 AM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Kini para pensiunan PNS tengah berbahagia menerima kabar bahagia dari pemerintah khususnya dari PT Taspen (Persero).

Pasalnya, PT Taspen (Persero) telah mengumumkan melalui akun Instagram resminya, @taspen pada Sabtu (23/5/2026), jika para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 lho.

“TASPEN mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu,” tulis Taspen dalam unggahannya.

Sebagai informasi, jika gaji ke-13 adalah bentuk penghasilan tambahan di luar gaji setiap bulan yang diterima ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Polri dan TNI, pejabat negara, pensiun, dan penerima tunjangan.

Tahun ini, penyaluran gaji ke-13 akan diberikan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Ada Kelompok ASN yang Tidak Akan Menerima Gaji ke-13 ASN, Ini Daftarnya

Baca juga: Gaji ke-13 ASN Cair 2 Juni 2026, Ini Solusinya Jika Belum Masuk Rekening

Komponen Gaji ke-13 Pensiunan

Khusus untuk besaran gaji ke-13 yang diterima ASN dan pensiunan tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup sejumlah komponen penghasilan lainnya.

Untuk ASN, komponen gaji ke-13 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan yang berkaitan dengan kinerja.

Baca juga: 5 Hal Penting Penyaluran Gaji ke-13 Pensiunan ASN Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Adapun gaji ke-13 bagi pensiunan dihitung berdasarkan penghasilan bulanan terakhir yang diterima sesuai golongan masing-masing pada Mei 2026.

Oleh karena itu, nominal yang diterima setiap penerima dapat berbeda-beda, bergantung pada pangkat, golongan, jabatan, maupun kelas jabatan yang dimiliki.

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan

Besaran gaji ke-13 pensiunan akan disesuaikan dengan penghasilan bulanan terakhir berdasarkan golongan pada Mei 2026.

Corporate Secretary Taspen, Henra juga memastikan bahwa para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan atau autentikasi untuk mencairkan gaji ke-13.

Baca juga: 5 Poin Penting dalam Penyaluran Gaji ke-13 Pensiunan ASN Tahun 2026, Seluruh Pensiunan Wajib Tahu!

Baca juga: Gaji ke-13 ASN Cair 2 Juni 2026 Hari Ini, Begini Langkah Jika Gaji ke-13 Tak Kunjung Masuk Rekening

Golongan I

  • IA: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200
  • IB: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300
  • IC: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200
  • ID: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700

 

Golongan II

  • IIA: Rp 1.748.100-Rp 2.833.900
  • IIB: Rp 1.748.100-Rp 2.953.800
  • IIC: Rp 1.748.100-Rp 3.078.700
  • IID: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800

 

Golongan III

  • IIIA: Rp 1.748.100-Rp 3.558.600
  • IIIB: Rp 1.748.100-Rp 3.709.200
  • IIIC: Rp 1.748.100-Rp 3.866.100
  • IIID: Rp 1.748.100-Rp 4.029.600

 

Golongan IV

  • IVA: Rp 1.748.100-Rp 4.200.000
  • IVB: Rp 1.748.100-Rp 4.377.800
  • IVC: Rp 1.748.100-Rp 4.562.900
  • IVD: Rp 1.748.100-Rp 4.755.900
  • IVE: Rp 1.748.096-Rp 4.957.100.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.