TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi nekat seorang pria berinisial AF (37), asal Bondowoso, Jawa Timur, berujung petaka.
AF ditangkap warga setelah melakukan percobaan pencurian mobil dengan cara menyetrum seorang dokter wanita berinisial JRR (25) di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, Bali pada Minggu 31 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA.
Kejadian tersebut terjadi di depan toko Sunday Eyewear dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban datang ke toko kacamata menggunakan mobil sedan merah sekitar pukul 12.30 WITA.
Setelah selesai berbelanja, korban kembali masuk ke dalam mobil dan menyalakan mesin kendaraan.
Baca juga: VIDEO Gagal Salip Truk di Kalianget Buleleng Bali, Avanza Angkut Dua WNA Alami Kecelakaan
Namun, korban belum sempat mengunci pintu mobil dari dalam sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pelaku AF yang saat itu berjalan kaki langsung mendekati mobil korban dan membuka pintu kendaraan secara tiba-tiba.
Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian mengeluarkan alat setrum yang telah dipersiapkannya dan menyetrum bagian dada korban.
Setelah korban melemah akibat sengatan listrik, pelaku mencoba menarik korban keluar dari mobil untuk menguasai kendaraan dan membawanya kabur.
Meski dalam kondisi syok dan kesakitan akibat setruman, korban masih sempat berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban langsung mengundang perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera mendatangi lokasi dan mengepung mobil korban.
Pelaku yang panik karena dikerumuni warga akhirnya gagal melarikan diri dan berhasil diamankan di tempat kejadian sebelum sempat membawa kabur mobil sedan merah tersebut.
Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat setrum, gunting, tang, lakban, tali, tali tis, dan sarung tangan yang diduga telah dipersiapkan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Polisi kini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku AF.
(*)