SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang resmi melaporkan akun TikTok dan Facebook bernama "Rachel Rachel" (RR) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026) siang.
Laporan ini dilayangkan terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menyerang institusi partai dan simbol partai, Prabowo Subianto.
Laporan resmi tersebut dibuat oleh salah satu kader Gerindra, Hambali (42).
Akun medsos RR dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 27 A Juncto Pasal 433.
Hambali menceritakan, ia pertama kali mengetahui unggahan tersebut saat bermain TikTok di kediamannya pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam unggahan video itu, terlapor melontarkan kalimat yang dinilai menyudutkan partai.
"Akun tersebut mengatakan 'Partai Gerindra hanya berani dengan orang di luar pemerintahan dan tidak berani dengan orang pemerintahan, dan Partai Gerindra bilangi sama Prabowo'. Setelah saya cek akun Facebook-nya, ternyata ada juga ujaran serupa," ujar Hambali.
Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Dhabi K. Gumayra, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah partai.
Ia menyebut, selama ini Gerindra tidak pernah melapor jika yang dihujat adalah perorangan atau kader.
Namun, kali ini serangan langsung mengarah pada institusi dan ketua umum mereka.
"Hari ini yang dihujat adalah partai dan simbol partai, yaitu Pak Prabowo.
Maka dari itu, kami merasa perlu menegakkan marwah partai secara legal melalui jalur hukum, sekaligus mengantisipasi agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dari kader di lapangan," tegas Dhabi.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang
Laporan dari kader Partai Gerindra ini telah diterima dan segera diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.