TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – SDN Utama 2 Tarakan mulai mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Salah satu persiapan yang telah dilakukan SDN Utama 2 Tarakan telah membentuk panitia SPMB.
“Kami sudah jauh sebelumnya membentuk panitia dan panitia lagi persiapan ini untuk dilaksanakan pada tanggal 29 nanti,” ucap Kepala SDN Utama 2 Tarakan, Maksum.
Menariknya, seluruh unsur sekolah dilibatkan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kalau kami karena untuk mengurusi sekolahan ini bersama. Jadi kami ini semua terlibat. Mulai dari guru, staf, sama CS maupun satpam itu terlibat semua,” ujar Maksum.
Baca juga: Awal Juni Disdikbud Kaltara Laksanakan Uji Coba Website SPMB 2026, Sempat Ditutup Ada Gangguan
Maksum, mengatakan, secara umum mekanisme SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Ketentuan yang diterapkan juga mengikuti aturan yang berlaku secara seragam di Tarakan, Kalimantan Utara.
“SPMB di Utama 2 ini sama seperti tahun yang lalu dan sama untuk semua Kota Tarakan. Cuma di sini pada tahun ini dari Dinas Pendidikan itu menambahkan zonasi yang tahun lalu itu Pamusian saja. Ini nanti ditambah dengan Kampung Satu Skip,” ujar Maksum.
Meski demikian, ia mengaku hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi terkait penetapan zonasi SPMB terbaru tersebut.
“Cuma SK-nya saya belum terima sampai saat ini. Kemarin itu karena saya cuti saya nggak sempat melihat itu. Jadi belum tanya ke teman-teman juga apakah sudah keluar zonasi yang terbaru,” katanya.
Menurut Maksum, penambahan wilayah zonasi akan memberikan kesempatan lebih besar bagi warga Kampung Satu Skip yang selama ini relatif sulit masuk ke SDN Utama 2 karena tidak termasuk dalam wilayah penerimaan.
“Kalau yang lalu-lalu kan yang dari Kampung Satu Skip itu susah masuk ke sini karena nggak masuk zonasi. Dengan adanya penambahan zonasi ini kemungkinan nanti akan mengakomodir untuk yang Kampung Satu Skip juga. Karena letak Utama 2 ini berbatasan dengan Kampung Satu Skip sama Pamusian,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Tarakan Gelar RDP Persiapan SPMB, Disdik Sebut Jalur Prestasi Bisa Pakai Hasil TKA
Daya tampung, SDN Utama 2 Tarakan masih mempertahankan jumlah rombongan belajar seperti tahun sebelumnya, yakni empat kelas.
“Kalau kuotanya tetap yaitu kita menerima empat kelas. Cuma jumlahnya kita juga belum tahu karena belum kenaikan kelas. Nanti kalau sudah kenaikan kelas baru bisa kita pastikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan seluruh siswa saat ini belajar untuk kenaikan kelas, maka kuota penerimaan sementara diperkirakan mencapai 112 siswa.
“Yang jelas untuk saat ini kalau seandainya itu naik semua maka berarti kita terima empat kelas kali 28,” katanya.
Maksum menambahkan angka tersebut masih bersifat sementara karena dapat berubah bergantung pada hasil kenaikan kelas siswa yang ada saat ini.
“Sementara ya, sementara 112. Bisa bertambah, bisa berkurang bahkan kalau ada siswa yang nggak naik. Karena dia mengisi kuota yang kosong itu yang nggak naik. Nggak mungkin dia yang ditendang,” ujarnya.
Terkait syarat usia calon peserta didik, Maksum mengatakan sekolah tidak menetapkan batas usia tertentu di luar ketentuan yang berlaku. Namun berdasarkan pengalaman penerimaan tahun-tahun sebelumnya, anak berusia tujuh tahun masih memiliki peluang besar diterima.
“Kalau minimal usia kita tidak tentukan sesuai dengan pendaftar yang ada. Yang jelas untuk usia tujuh tahun itu insya Allah kalau di Utama 2 Tarakan ini masih masuk,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar calon siswa yang diterima biasanya berusia sekitar tujuh tahun atau sedikit di bawahnya.
“Biasanya kalau yang tujuh tahun kurang sedikit masih bisa masuk ke sini. Kalau yang tujuh tahun ke atas itu biasanya di daerah pesisir,” ujarnya.
Selain jalur domisili, sekolah juga membuka jalur lain sesuai ketentuan SPMB. Salah satunya jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua.
Ia menjelaskan siswa dari jalur mutasi masih dapat diterima selama kuota yang tersedia belum terpenuhi.
“Kalau ada orang tua mutasi ke sini, anaknya misalnya enam tahun setengah dan kuota masih terpenuhi masih bisa diterima. Tapi kalau lebih dari kuota itu ya jelas sudah kita tolak,” tegasnya.
Maksum juga mengungkapkan pada tahun-tahun sebelumnya sempat terjadi pergeseran peserta didik akibat persaingan kuota dalam sistem aplikasi penerimaan.
“Tahun sebelumnya itu ada yang tergeser. Sekitar 15-an,” ungkapnya.
Menurutnya, proses pergeseran tersebut dilakukan secara otomatis oleh sistem.
“Tergesernya itu secara aplikasi. Jadi aplikasi yang menggeser langsung. Ada yang ke SDN 035, ada yang ke SDN 036,” tutupnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah