Pemdes Margaluyu Bakal Pasang Spanduk Larangan Hingga Pengajian Rutin di Jembatan Cirahong
ferri amiril June 03, 2026 08:20 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya bakal memasang spanduk larangan selfi hingga pengajian rutin di jembatan Cirahong.

Hal ini dilakukan usai adanya kejadian percobaan bunuh diri seorang pemuda asal Kampung Cikadu yang ingin mengakhiri hidupnya dengan mencoba meloncat di jembatan cirahong pada Selasa (2/6/2026).

Kejadian ini pun menjadi perhatian semua pihak, karena tidak adanya penjagaan khusus di jembatan cirahong membuat kejadian yang sama kerap berulang.

Selama tahun 2026, ada tiga kejadian yang pertama pada tangga 15 April 2026, seorang pria asal Ciamis yang hendak mengakhiri hidupnya diatas perlintasan rel kereta api Cirahong, tepatnya di Jembatan Cirahong Kabupaten Tasikmalaya Rabu (15/4/2026).

Kemudian kejadian kedua terjadi pada tanggal 22 Mei 2026 dihebohkan pria yang mengakhiri hidupnya dengan meloncat di jembatan Cirahong, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Rawan! Jembatan Cirahong Tasikmalaya Catat 3 Aksi Nekat Sejak Awal 2026, Warga Desak Ini

Terbaru, aksi percobaan bunuh diri kembali terjadi di jembatan Cirahong, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (1/6/2026).

Menganggap hal ini, Kepala Desa Margaluyu Dian Cahyadinata menjelaskan, pihaknya bakal melakukan langkah cepat untuk meminimalisir kejadian tidak terulang kembali.

"Kalau langkah yang pertama kami akan membuat himbauan bentuknya spanduk, kedua membuat tulisan mengingatkan selalu berdzikir, ketiga mengadakan pengajian satu bulan sekali di sekitar Cirahong dimulai tanggal 11 Mei dan itu dilaksanakan setiap Jumat Kliwon," ungkap Dian dikonfirmasi TribunPriangan.com, 

Selanjutnya ia juga meminta perhatian dari provinsi terkait kebijakan gubernur, soal fungsi CCTV yang hanya sebatas untuk memantau dari kamera tapi tidak bisa berbuat banyak dan aksesnya tidak bisa dibuka kabupaten.

"CCTV kan hanya bisa dibuka oleh dishub provinsi dan Polda, ini malah jadi mubazir karena tidak bisa diakses oleh Kabupaten," tegasnya.

Selain itu, beberapa kejadian ini karena tidak diperbolehkan ada penjaga itu salah satunya, tapi bukan semata-mata isu pungli.

"Sebenarnya ini juga kurangnya pengawasan. Karena, jembatan Cirahong beda dengan jembatan umum yang memiliki sejarah dulu memang sebenarnya Cirahong bukan tempat Selfi dan tempat sakral kalau kata orang tua mah," jelas Dian.

Namun, usai viral di media sosial banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke jembatan cirahong untuk sekadar nongkrong dan selfi.

"Ketika viral banyak orang dan penasaran hingga dijadikan selfi ria yang sebenarnya tidak boleh karena lokasi ini memiliki energi besar dan cukup sakral," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.